Jelang Ramadan, Pemkot Jogja Minta Takmir Pilih Muazin Bersuara Merdu

Jelang Ramadan, Pemkot Jogja Minta Takmir Pilih Muazin Bersuara Merdu

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 17 Mar 2022 15:52 WIB
Peraturan Penggunaan Toa Masjid Menag, Ini Tanggapan Berbagai Pihak
Ilustrasi pengeras suara di masjid (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jogja -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai menata ulang sistem pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi menjelaskan, pihaknya bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Baznas Kota Jogja mulai mengatur waktu penggunaan sepiker di dalam dan di luar masjid dan musala.

"Ini tentang waktu penggunaan load speaker yang di dalam dan di luar. Yang di luar rata-rata masih 80 sampai 90 desibel," kata Heroe di Masjid Diponegoro, kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (17/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, ada petunjuk 5 sampai 10 menit sebelum azan untuk tak menggunakan sepiker luar.

"Sembari kita melakukan sosialisasi, kita bersama Baznas juga akan membantu memperbaiki kualitas speaker di masjid-masjid," katanya.

ADVERTISEMENT

Siapkan muazin bersuara merdu

Tak hanya soal penggunaan sepiker, lanjut Heroe, untuk Kota Jogja nantinya akan mengatur muazin di masjid-masjid. Nantinya, hanya muazin yang telah ditentukan yang diperbolehkan mengumandangkan azan.

"Tapi, karena muazin terlambat datang, biasanya ada yang berinisiatif azan. Nah, kita atur nantinya hanya muazin ini agar iramanya bisa enak didengar," jelasnya.

Heroe mengklaim saat ini di Kota Jogja tak ada masalah dengan SE Menag tersebut. Sebab, selama ini di Kota Jogja soal penggunaan sepiker juga mayoritas hanya digunakan untuk azan saja.

"Selain hanya untuk azan dan ikamah saja, volume maksimal mereka rata-rata dari 500 lebih masjid dan musala di angka 80 sampai 90 desibel saja," jelasnya.

Oleh karena itu, Heroe memastikan, aturan SE Menag ini akan lebih membuat nyaman. Sebab, ada batasan volume dan penggunaan sepiker luar.

"Mudah-mudahan nanti pada Ramadan bisa lebih tertib lagi dan membuat nyaman ibadah bagi siapa pun," katanya.




(rih/sip)


Hide Ads