Pengunduran Diri Miftachul dari Ketum Ditolak, MUI DIY: Tak Masuk Akal

Pengunduran Diri Miftachul dari Ketum Ditolak, MUI DIY: Tak Masuk Akal

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 17 Mar 2022 15:06 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar. (Foto: Kadek/detikcom)
Yogyakarta -

Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak pengunduran diri ketua umumnya, KH Miftachul Akhyar, menuai polemik di internal. Ketua MUI DIY Prof Machasin mempertanyakan keputusan tersebut.

"Saya tidak tahu aturan MUI terkait masalah ini. Apakah kalau KH Miftachul Akhyar kekeh mundur, jabatan ketua dibiarkan kosong?" ujar Machasin saat dihubungi detikJateng, Kamis (17/3/2022).

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini mempertanyakan pembiaran kekosongan Ketum pascapengumuman dari KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Ketum MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya tidak masuk akal kalau beliau 'diwajibkan' untuk terus menjabat," kritiknya.

Kalau memang Miftachul Akhyar mundur, lanjut Machasin, sebaiknya segera dilakukan mekanisme pemilihan ketua umum lagi. Apalagi, jika Miftachul memang sudah tak bersedia.

ADVERTISEMENT

"Kalau ternyata sudah tak bersedia. Salah satu bentuk penghormatan kepada keputusan itu adalah menerima pengunduran diri," sarannya.

Selain itu, kata Machasin, jika posisi ketua umum terus dibiarkan kosong, akan menimbulkan prasangka tak baik dari luar.

"Kalau tetap tidak mau menerima, orang lalu bertanya, mengapa? Apakah tidak ada yang cukup (mumpuni) untuk menjadi ketum," katanya.

Sebaiknya, saran Machasin, dengan melihat kekosongan posisi ketua umum itu, ada baiknya pimpinan pusat MUI segera menentukan sosok pengganti Miftachul.

"Untuk membuang prasangka yang tidak-tidak, sebaiknya segera saja ditentukan pengganti beliau sebagai Ketum MUI," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KH Miftachul Akhyar mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Dia menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena tidak ingin merangkap jabatan.

"Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34, NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3).

Dia pun menceritakan kala ia menjadi Ketum MUI pada November 2020, KH Miftachul Akhyar dirayu dan diyakini selama dua tahun untuk mengisi kursi Ketum MUI. Dia mengaku awalnya sempat keberatan, namun, akhirnya jabatan Ketum MUI ia terima karena takut berbuat bid'ah.

"Tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata Miftachul.

Akan tetapi, MUI kini menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar tersebut. Alasannya, sosok Miftachul Akhyar dinilai dibutuhkan untuk mempersatukan umat. Terlebih, menurutnya, saat ini suasana umat tengah menghadapi pemulihan ekonomi.




(aku/sip)


Hide Ads