Penutupan jalan cor blok yang menjadi akses menuju salah satu kawasan Pantai Watu Kodok, di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, ramai dipertanyakan warga. Tepas Panitikisma yang mengurus pertanahan Keraton Jogja akhirnya angkat bicara.
"Pemasangan pagar diawali karena adanya aktivitas pembukaan jalan akses dengan menggunakan alat berat di kawasan tersebut. Atas adanya aktivitas ini, aparat setempat telah berupaya mengimbau dan menghentikan aktivitas tersebut pada 4 Desember 2021," kata KRT Suryo Satriyanto, Wakil Penghageng II Tepas Panitikisma, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Ia mengungkap Keraton Jogja melalui Tepas Panitikisma sebagai penanggung jawab tanah Sultan Ground (SG) sebenarnya telah melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan SG dan rencana pengembangan Pantai Sanglen (Watu Kodok) pada 11 Desember 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi ini difasilitasi Kalurahan Kemadang dan dihadiri masyarakat sekitar Pantai Sanglen, Bhabinkantibmas, Kapanewon Tanjung Sari, DPTR GK, dan pendamping dari Sat Brimob. Setelah proses sosialisasi, disampaikan pula imbauan lisan oleh Tepas Panitikisma," katanya.
Namun, lanjut dia, sosialisasi dan berbagai pendekatan yang dilakukan tak membuat aktivitas dan pembangunan di lokasi tersebut berhenti. Padahal, menurutnya Panitikisma juga telah memasang plang penanda Tanah Kasultanan di lokasi tersebut beserta 10 titik lain di Kalurahan Kemadang, yang berisi larangan alih fungsi lahan pada 15 Desember 2021
"Tapi aktivitas pembangunan jalan tetap berjalan bahkan dilakukan pemasangan patok serta pengecoran jalan di lokasi Bukit Timur Sanglen tersebut. Patok-patok tersebut akhirnya telah dicabut pada 26 Desember 2021 dan pada tanggal 1 Februari 2022 masih terlihat kegiatan pengecoran dan akhirnya dihentikan polsek setempat," jelasnya.
Polsek Tanjungsari, kata Suryo, juga mengimbau warga setempat untuk tidak melanjutkan aktivitasnya sebelum ada izin dan arahan dari Panitikisma.
"Setelah penghentian aktivitas tanggal 1 Februari 2022 ternyata aktivitas masih berjalan. Puncaknya, yakni pada 25 Februari 2022, Tepas Panitikisma bersama Polres Gunung Kidul, Polsek Tanjungsari, Sat Brimob dan Pamong Kalurahan, dilakukan pemasangan pagar di kawasan Bukit Timur Sanglen," kata Suryo.
Sebelum mengambil tindakan untuk pemagaran, kata Suryo, Keraton Jogja disebutnya telah berupaya melakukan berbagai pendekatan. Mulai dari sosialisasi hingga imbauan baik tertulis maupun lisan.
"Meski pemasangan pagar telah dilakukan, Tepas Panitikisma tetap memperkenankan perwakilan warga sekitar untuk menyampaikan aspirasinya. Audiensi dapat dilakukan dengan Panitikisma, silakan saja bersurat kepada kami," katanya.
(sip/ams)