Hari ini umat Katolik merayakan hari Rabu Abu. Rabu Abu menjadi tanda bagi umat Katolik memasuki awal masa Prapaskah.
Biasanya Rabu Abu ditandai dengan pemberian tanda salib di bagian dahi atau ditabur di kepala sebagai tanda pertobatan. Rabu Abu mengawali masa puasa dan pantang 40 hari bagi umat Katolik. Abu menjadi simbol manusia berasal dari debu dan tanah.
"Abu yang ditorehkan di dahi kita mengingatkan akan pertobatan. Mengingatkan akan debu, tanah, kita ingat orang-orang Filipe bertobat dengan menaruh abu dalam dirinya itu ada di kitab Nabi Yunus bab 3. Kita diciptakan dari debu dan tanah ada di kitab Kejadian bab 2, suatu saat nanti kita akan kembali menjadi debu atau tanah," kata Vikep Kategorial Keuskupan Agung Semarang, Romo Y Dwi Harsanto Pr, seperti dikutip dari YouTube KAS, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Rabu Abu umat Katolik mulai menjalankan masa puasa dan pantang yang berlangsung selama 40 hari. Selama masa pertobatan ini, umat Katolik diminta untuk memperbaiki hubungannya dengan sesama ciptaan Tuhan baik sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya dan lingkungannya.
"Orang Katolik mengusahakan pertobatan dengan puasa dan pantang juga melakukan perbuatan-perbuatan baik yang cocok dengan semangat pertobatan itu. Bertobat itu berarti mengalami kembali damai di dalam Allah, juga damai dengan sesama, damai dengan diri sendiri, dengan rendah hati di masa Prapaskah kita orang Katolik mengakui kesalahan mohon ampun pada Allah dan memperbaiki hubungan sesama ciptaan baik manusia maupun makhluk hidup dan lingkungan," urai Dwi.
Aturan Puasa dan Pantang bagi Umat Katolik
Peraturan puasa dan pantang bagi umat Katolik telah diatur dalam Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa (KKRJ) tahun 2015 Pasal 138 no 2b dalam kaitannya dengan kanon 1249-1253 KHK 1983 tentang hari tobat, peraturan puasa dan pantang.
Puasa
Dilangsungkan Rabu Abu (2 Maret 2022), dan Jumat Agung (15 April 2022).
Ketentuan berpuasa yakni makan hanya sekali saja dalam sehari pada hari Rabu Abu, dan hari Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan.
Umat yang wajib berpuasa adalah yang berumur 18 tahun s.d awal tahun 60 tahun.
Berpantang
Dilangsungkan Rabu Abu (2 Maret 2022), dan 7 Jumat selama masa Prapaskah sampai Jumat Agung.
Ketentuan berpantang yakni tidak makan daging atau makanan lain yang disukai pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung. Namun sesuai tradisi gereja universal berpantang ini dapat dilakukan juga setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib.
Umat yang wajib berpantang adalah yang genap berumur 14 tahun.
(ams/mbr)