Berikut perjalanan kasus Siskaeee yang dirangkum detikJateng:
1. Viral di Twitter
Kasus ini bermula dari video tak senonoh yang menyebar di Twitter pada November 2021 lalu. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu mempertontonkan aksi seorang perempuan, mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam, dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya.
Adapun Pengambilan video diketahui dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Kulon Progo. Lokasi ini dikenal sepi dan jauh dari jangkauan CCTV.
Belakangan video vulgar itu viral dan diketahui tim siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021. Polisi turun tangan melakukan pengusutan hingga akhirnya identitas pelaku mengerucut ke sosok perempuan yang dikenal dengan nama Siskaeee.
2. Diburu Polisi
Polisi langsung memburu dan memasukkan Siskaeee dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan Siskaeee pun terus dilacak polisi.
"Ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12/2021).
OnlyFans merupakan platform online yang memungkinkan penggunanya menjual konten eksklusif seperti foto dan video. Namun, sebagian besar pengguna justru memanfaatkannya untuk menjual konten-konten dewasa.
Temuan identitas tersebut menjadi dasar kepolisian untuk melacak terduga pelaku. Dalam proses pencarian ini polisi sempat dibuat bingung karena keberadaan Sikaeee yang tidak menentu. Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharommah Fajarini menyebut bahwa Siskaeee kerap berpindah-pindah.
"Keberadaannya loncat-loncat. Kita sudah kembangkan (pelaku) tidak hanya di Jogja ternyata juga di luar Jogja," ungkapnya, saat dimintai konfirmasi wartawan Sabtu (4/12/2021).
Fajarini mengatakan upaya pengejaran terduga pelaku ini dilakukan bersama jajaran Polda DIY. Polisi juga telah mengantongi beberapa alat bukti di antaranya keterangan saksi yaitu PT. Angkasa Pura 1 (AP 1) selaku pengelola YIA dan rekaman dari CCTV yang terpasang di sekitar lokasi pengambilan video viral itu.
"Upaya penyelidikan sudah kita lakukan dengan memeriksa beberapa saksi, dilanjutkan gelar perkara, lalu sekarang masuk pada tahap penyidikan," ucap Fajarini kala itu.
3. Ditangkap di Bandung
Upaya perburuan Siskaeee membuahkan hasil. Perempuan dengan nama lengkap Fransiska Candra N itu ditangkap tim gabungan Polres Kulon Progo, Polda DIY dan Polda Jawa Barat di salah satu stasiun di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Sehari berselang atau pada Minggu 5 Desember 2021, Siskaeee dibawa ke Yogyakarta. Polda DIY kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi.
Atas perbuatannya Siskaeee dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, jo Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
4. Jualan Video Vulgar, Penghasilan Miliaran
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengungkap motif Siskaeee melakukan aksi tak senonoh itu. Salah satunya terkait dengan ekonomi.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Siskaeee diketahui menjual video pornografi ekshibisionisme itu ke situs dewasa dan meraup cuan miliaran. Rata-rata penghasilan Siskaeee dari konten tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp 15 juta s/d 20 juta per bulan.
Pendapatan tersangka selama memiliki akun ****.com dari tanggal 02 Maret 2020 s/d 06 Desember 2021 Siskaeee disebut polisi memperoleh pendapatan kotor sejumlah USD 154.013.73 atau setara dengan Rp 2.186.985.009 (dua milliar seratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan rupiah) dan untuk pendapatan bersihnya sejumlah USD 123.205.30 atau setara dengan Rp 1.749.511.009 (satu miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu sembilan rupiah).
5. Dinilai Coreng Citra Bandara YIA
Pengelola Bandara YIA pun mengapresiasi penangkapan Siskaeee, pelaku pemeran video porno aksi di kawasan bandara. Sebab, aksi tak senonoh Siskaeee dinilai sudah mencoreng citra yang selama ini dibangun pihak Bandara YIA Kulon Progo.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang presisi, yang sangat cepat menangkap pelaku. Adanya video viral itu kami merasa tercoreng sehingga dengan penangkapan ini menjadikan pelajaran untuk masyarakat agar tidak coba-coba melakukan kegiatan negatif di kawasan bandara," ucap PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama saat dimintai konfirmasi Rabu (8/12/2021).
Pandu mengatakan selama ini pihaknya berupaya membangun citra baik bandara. Namun dengan adanya video tak senonoh itu, pihaknya merasa sangat dirugikan.
"Selama ini kita sudah berupaya membangun citra baik bandara, dalam 3 bulan ini kami sedang melakukan branding dalam rangka mengembalikan potensi pariwisata di Yogya dengan cara mengundang 56 desa budaya untuk melakukan perform di bandara. Sampai hari ini branding masih kami lakukan. Jadi dengan adanya Siskaeee terus terang kami merasa tercoreng dan terganggu," ucapnya.
Pandu menyebut sejak munculnya video viral itu, pihaknya langsung melapor ke kepolisian dan membantu pengumpulan alat bukti untuk keperluan penyelidikan. Beberapa alat bukti berasal dari riwayat perjalanan siskaeee yang diketahui pernah menggunakan bandara YIA untuk penerbangan sebanyak 4 kali.
"Hasil tracking kami diketahui bahwa siskaeee sudah 4 kali melakukan perjalanan di bandara ini. Hasil ini kemudian kami laporkan ke kepolisian untuk keperluan penyelidikan, hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap," ucapnya.
(ams/sip)