Babak Baru Kekerasan di Lapas Narkotika Jogja, ORI: Ada Maladministrasi

Babak Baru Kekerasan di Lapas Narkotika Jogja, ORI: Ada Maladministrasi

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 01 Mar 2022 15:28 WIB
Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta
Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Yogyakarta -

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) telah menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Apa kesimpulannya?

"Jadi untuk Lapas Narkotika tim pemeriksa minggu lalu baru saja menyelesaikan draf pertama LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan). Kesimpulannya ada maladministrasi tentu saja. Tapi detailnya seperti apa saya masih harus koreksi lagi," kata Ketua ORI DIY Budhi Masturi, Selasa (1/3/2022).

Budhi mengatakan koreksi terhadap laporan hasil akhir pemeriksaan itu masih harus dikoreksi dua hingga tiga kali. Setelah itu hasilnya baru akan diumumkan kepada publik lebih detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang pasti dari kajian teman-teman pemeriksa itu terdapat maladministrasi dalam kejadian itu. Karena memang SOP-nya nggak ada. Cuma pasti detailnya seperti apa, bagaimana urut-urutannya itu nanti akan kita sampaikan setelah final LAHP-nya," tuturnya.

LAHP itu, lanjut Budhi, nantinya akan diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham DIY sebagai bahan untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut. Budhi mengatakan ada dua saran yang akan diberikan ke Kanwil.

ADVERTISEMENT

"Baik yang sifatnya administratif berupa katakanlah sanksi, kalau memang nanti sanksi arahnya. Maupun sifatnya sistemik perbaikan-perbaikan karena tentu kemudian kalau diberikan bibit pembinaan tapi tidak dilakukan perbaikan sistemnya kan akan terulang lagi percuma juga gitu kan. Maka ada dua itu kemungkinan sarannya," urainya.

"Jadi sangat mungkin sarannya itu adalah penjatuhan sanksi, sangat mungkin," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan WBP mengadu ke ORI DIY terkait dugaan kekerasan yang dialami selama berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (1/11/2021).

Para eks WBP mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Hingga Kamis 4 November 2021 kemarin telah terdata 46 eks WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di Lapas Pakem. Selain ke Ombudsman, kasus ini juga sudah dibawa ke Komnas HAM.

Kanwil Kemenkumham DIY kemudian mencopot sementara dan memeriksa lima petugas Lapas Pakem, Kamis (4/11/2021). Hasil investigasi sementara, ada tindakan berlebihan terhadap para WBP saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling).




(ahr/sip)


Hide Ads