Ratusan buruh pabrik briket arang menggeruduk gedung DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka meminta dewan untuk membantu menuntaskan persoalan buruh yang tidak digaji oleh perusahaan selama dua tahun terakhir.
"(dirumahkan) Selama dua tahun ini, dengan alasan pandemi dan tidak beroperasi, tetapi tidak diberikan kompensasi," ucap koordinator aksi Yusron Martofa saat ditemui wartawan usai orasi di gedung DPRD Kulon Progo, Kamis (27/1/2022).
"Sebagian mereka sudah bekerja di sana kurun waktu 20 tahun. Sudah banyak yang uzur. Oleh perusahaan mereka dikekang karena berstatus karyawan tetap. Sehingga mereka tidak boleh bekerja di perusahaan lain. Sementara mereka ini tidak diberikan kompensasi dan kesejahteraan selama 2 tahun dirumahkan tetapi diikat. Bagaimana mereka bisa kerja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Yusron, massa aksi menuntut agar manajemen melakukan PHK massal agar mereka bisa mencari pekerjaan di tempat lain. Dengan di-PHK, buruh juga bisa dapat pesangon sebagai hasil selama bekerja puluhan tahun di perusahaan itu.
"Mereka sudah sepakat agar di-PHK saja agar bisa kerja dengan institusi lain, lalu diberikan pesangon dan penghargaan dan menuntut persoalan Jamsostek atau asuransi kerja selama kurun waktu puluhan tahun," ucap Yusron.
Kehadiran massa aksi ini disambut oleh pimpinan dan sejumlah anggota dewan. Perwakilan rombongan dipersilahkan masuk ke ruang sidang paripurna untuk duduk bersama guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari pihak pabrik briket serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo. Hingga berita ini ditulis, audiensi masih berlangsung.
(aku/ahr)