Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan TNI menggelar razia terhadap sejumlah indekos yang ada di kota itu. Mereka menangkap belasan orang yang diduga merupakan pasangan tidak resmi.
Dalam razia tersebut, mereka menemukan 4 pasangan tidak resmi, sepasang pria dan waria, serta seorang pria yang tinggal sekamar dengan dua wanita. Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Magelang. Setelah mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan mereka diperbolehkan pulang.
"Kami bersama-sama dengan aparat, TNI dan Polri khususnya dari Polres Magelang Kota, kemudian Kodim 0705/Magelang juga CPM, kebetulan perwakilan dari Akmil. Kita operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menegakkan Perda No 6 tahun 2015, khususnya berkaitan dengan tertib lingkungan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana kepada detikJateng usai razia, Kamis (27/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menegakkan perda, operasi yang dilakukan untuk merespons laporan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang kedua, memang kita ada berupa laporan kepada kami. Lha artinya kami harus merespons laporan yang masuk dalam rangka j melayani masyarakat supaya kenyamanan masyarakat tetap tercipta, utamanya berhubungan dengan dinamika kehidupan kos-kosan," tuturnya.
Dia mengaku prihatin dengan banyaknya pasangan tidak resmi yang terjaring dalam razia itu. Sedianya, tim gabungan hanya bermaksud memberikan sosialisasi kepada masyarakat, namun ternyata ditemukan pasangan tak resmi.
"Saya prihatin. Ini masih cukup lumayan yang kami amankan dari pelanggar , ternyata masih ada. Padahal pikiran kami ketika APP, target kami memberikan warning kepada masyarakat tidak berharap bisa terjadi yang sebanyak ini. Ya mudah-mudahan kedepan dengan kegiatan yang kami acak, baik waktunya maupun harinya, jamnya, nanti berangsur-angsur bisa lebih tertib di masyarakat," kata Singgih.
Singgih berharap, pemilik indekos tidak hanya mengedepankan bisnis saja, melainkan juga tertib administrasi. Dimana pengelola meminta data identitas yang indekos dan mentaati etika yang ada.
"Kami berharap pemilik kos jangan hanya mengedepankan bisnis, ada tanggung jawab sosial. Tanggung jawab sosial itu artinya bagaimana supaya ada etika bertamu, kemudian identitas penghuni juga dilaporkan tidak hanya asal menerima orang," kata dia.
"Ya dibina. Kita nampaknya masih mendapati wajah-wajah baru, kita melakukan pembinaan. Nanti ketika mendapati pelanggar yang berulang ya tentu ke tipiring," kata Singgih menambahkan.
(ahr/aku)