Ahmad Luthfi Pastikan Insentif Guru Madin Viral di Demak Tersalurkan

Ahmad Luthfi Pastikan Insentif Guru Madin Viral di Demak Tersalurkan

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 22 Jul 2025 19:27 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. Foto: dok. Pemprov Jateng
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberi perhatian kepada seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang viral di media sosial, Ahmad Zuhdi (63). Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, pun memastikan pemberian insentif pengajar keagamaan tersalurkan ke Zuhadi.

Luthfi berkomitmen memperhatikan jerih payah pengajar keagamaan yang membantu pemerintah menguatkan fondasi moral murid. Luthfi pun bakal meningkatkan insentif tersebut pada tahun depan.

"Insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh Pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, membuat insentif yang diberikan belum bisa maksimal. Maka harus dibagi rata. Akan ditingkatkan kembali dan dianggarkan lagi di 2026," tegas Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (22/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Zuhdi didenda Rp 25 juta sebab menampar seorang muridnya. Namun, kasus tersebut berakhir damai usai viral di media sosial. Wagub Jateng Taj Yasin pun turun tangan menemui Zuhdi dan memberi perlindungan serta edukasi.

Sementara itu, Sub Koordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, menyebutkan Zuhadi merupakan penerima insentif pengajar agama dari Pemprov Jateng.

ADVERTISEMENT

Sebab adanya insiden tersebut, Agung menerangkan, Pemprov Jateng melakukan kajian terhadap ujung masalah tersebut. Selain itu, dia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag Jateng guna mengonfirmasi data penerima insentif sekaligus memastikan Zuhdi tetap menerima haknya.

"Pak Ahmad Zuhdi menerima (insentif) mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi," ungkap Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, penerima insentif pengajar agama turut didaftarkan asuransi, yakni BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin kecelakaan kerja dan kematian.

Adapun total insentif pengajar keagamaan yang diberikan bertahap tiga kali dalam setahun senilai Rp 1,2 juta. Di Jateng, total penerimanya sejumlah 230.830 orang.

Penerima insentif tersebut tidak hanya pengajar keagamaan Islam, tetapi juga lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Pada 2025, jumlah pengajar keagamaan Islam yang menerima bantuan sebanyak 225.187 orang, dari agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 orang, dan agama Konghucu 13 orang.

Adapun total anggaran yang diberikan sebesar Rp 277.046.000.000, termasuk operasional bagi petugas. Insentif pengajar keagamaan telah tersalurkan Rp 92.332.000.000 pada termin pertama 2025.

"Makanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu hadir, bagi pengajar keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja para pengajar keagamaan. Meskipun dihitung dengan imbalan yang diberikan, belum sesuai dengan jerih payah yang mereka lakukan. Tapi paling tidak inilah kepedulian Pemerintah Jawa Tengah, terhadap para pengajar keagamaan yang ada di Jawa Tengah," ungkap Agung.

Di masa pemerintahan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemprov Jateng terus memperhatikan pendidikan agama. Seperti halnya melalui program Pesantren Obah yang menyediakan beasiswa untuk santri berkuliah di luar negeri.




(rih/afn)


Hide Ads