Mujurnya GTT Wonogiri di Tangan Bupati Jekek: Dulu Honor Rp 100 Ribu, Kini PPPK

Mujurnya GTT Wonogiri di Tangan Bupati Jekek: Dulu Honor Rp 100 Ribu, Kini PPPK

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Jumat, 05 Apr 2024 10:42 WIB
Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat berdiskusi dengan sejumlah guru honorer di Paranggupito beberapa waktu lalu. Foto diunggah Jumat (5/4/2024).
Foto: Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat berdiskusi dengan sejumlah guru honorer di Paranggupito beberapa waktu lalu. Foto diunggah Jumat (5/4/2024). (Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Wonogiri -

Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah memperjuangkan nasib para guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) sejak awal kepemimpinannya. Ia menggelontorkan dana dari APBD untuk memberi insentif kepada seluruh GTT di Wonogiri.

Joko Sutopo menceritakan saat awal menjabat Bupati Wonogiri pada 2016, ia menemukan problem di kalangan GTT. Problem yang dihadapi saat itu adalah banyaknya GTT yang secara status sebagai "guru" tidak ada kejelasan.

"Proses rekrutmen tidak bagus, ada penahapan yang aspek akuntabilitasnya kurang bisa dipertanggungjawabkan," kata pria yang akrab disapa Jekek kepada detikJateng belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kondisi saat itu, ia merasa memiliki tanggung jawab terhadap 4.224 GTT yang statusnya tidak jelas. Ketidakjelasan status itulah yang kemudian diintervensi oleh Bupati Jekek.

Pada saat itu, kata dia, belum ada mekanisme baru yang terukur untuk menyejahterakan para GTT. Sehingga hal itu menjadi terlihat paradoks.

ADVERTISEMENT

"Statusnya tidak jelas, tapi di sisi lain mereka dituntut menyiapkan generasi emas pada 2045. Akhirnya kami ambil langkah untuk mencoba menyejahterakan mereka," ungkap dia.

Langkah awal yang dijalankan, para GTT diberi SK legal dari Bupati Wonogiri. Hal itu sebagai wujud jika para GTT Wonogiri diakui oleh pemerintah daerah setempat.

Dengan keluarnya SK dari bupati kepada para GTT tersebut, ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh Pemda Wonogiri. Saat itu Jekek mengintervensi APBD untuk menyejahterakan GTT dengan cara memberi insentif.

Jekek menjelaskan, saat awal kebijakan itu diterapkan, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk pemberian insentif kepada para GTT. Jumlah penganggaran itu hingga kini sudah dinaikkan sebanyak dua kali.

"Kebijakan ini lebih ke fungsi GTT yang secara dimensi sosialnya selama ini tidak terpenuhi. Maka sebagai pemerintah daerah kami mempunyai tanggung jawab kepada mereka dengan mengintervensi APBD," kata Jekek.

Salah satu mantan Guru Honorer saat itu, Endra Wisnu Wardhana Kusuma menjadi saksi komitmen Bupati Jekek untuk menyejahterakan GTT. Menurutnya, sejak awal kepemimpinannya, Bupati Jekek konsisten terhadap kesejahteraan GTT.

"Jadi intinya dulu kami yang posisinya GTT dirangkul Pak Bupati. Beliau memberi ruang kepada kami dengan cara memberikan SK Bupati," kata Guru SDN 1 Purwosari Wonogiri Kota tersebut.

Dengan adanya SK itu, Endra bersama guru honorer lainnya mendapatkan insentif dari Pemkab Wonogiri. Sebelum ada SK itu honor sebagai GTT berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.

Namun, setelah muncul SK Bupati ada tambahan insentif yang naiknya bertahap. Awalnya para GTT menerima insentif sebesar Rp 225.000 per bulan. Kemudian naik menjadi Rp 525.000 per bulan. Terakhir naik menjadi Rp 700.000 per bulan.

"Itu sebuah kehormatan bagi kami. Kami diberi pencerahan dan kesejahteraan," ungkap dia

Menurut Endra, perjuangan Bupati Jekek kepada para GTT tidak berhenti di pemberian insentif. Bupati selalu mendorong GTT untuk terus optimis dalam mengabdi di Kabupaten Wonogiri.

"Dari situ ada sinyal istimewa. Hingga kini kami, hampir semua guru (SD dan SMP) diangkat menjadi P3K," kata Endra.

Guru honorer lain pada saat itu, Widiyanto juga mengaku merasakan dampak luar biasa dari pemberian insentif setelah keluarnya SK bupati.

"Saat itu (pemberian insentif) sangat membantu sekali. Apalagi yang sudah berkeluarga," kata Widiyanto.

Diketahui, semua guru honorer yang di bawah naungan Pemkab Wonogiri (SD dan SMP) diangkat menjadi PPPK secara bertahap 2022-2023.

Total keseluruhan tenaga pendidik yang diangkat melalui formasi PPPK sejumlah 3.325 orang. Pada tahap pertama sebanyak 1.910 orang. Tahap dua sebanyak 770 orang. Tahap terakhir sebanyak 639 orang.




(apu/cln)


Hide Ads