Pengamen di Banjarmasin Bakal Diberdayakan, Dapat Honor Rp 150-250 Ribu/Hari

Pengamen di Banjarmasin Bakal Diberdayakan, Dapat Honor Rp 150-250 Ribu/Hari

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 26 Mei 2025 17:10 WIB
Pengamen di Banjarmasin.
Pengamen di Banjarmasin. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Dinas Kebudayaan Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin berencana memberdayakan para pengamen jalanan. Mereka akan mendapat honor per hari.

Plt Kepala Disbudporapar Banjarmasin Fitriah mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin untuk memberdayakan pengamen jalanan di lampu merah.

"Kami menerima arahan untuk menindaklanjuti para pengamen jalanan ini agar bisa dibina dan diberdayakan untuk meningkatkan level mereka supaya tidak tampil di jalanan," ujar Fitriah, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberdayaan ini dilakukan sebagai upaya agar para pengamen itu tak lagi mangkal di pinggir jalan yang membahayakan pengendara jalan maupun pengamen itu sendiri. Mengenai anggaran honor, Fitriah menyebut masih digodok.

Para pengamen itu sendiri nantinya akan tampil di hotel ataupun restoran dengan bekerja sama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banjarmasin terkait penempatan para pengamen.

"Dari penampilan itu, kita beri insentif untuk bisa membantu menambah ekonomi mereka. Honornya nanti disesuaikan dengan kualitas vokal dari para pengamen," ujarnya.

Fitriah menyebut honor yang diberi kepada pengamen berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, sesuai dengan pendapatan per hari para pengamen itu dari jalanan. Bahkan bisa mencapai Rp 250 ribu jika penampilan pengamen itu dinilai cukup bagus.

"Hingga Rp 250 ribu bila kualitas vokalnya memang bagus," imbuhnya.

Wacana itu sudah disampaikan pihaknya kepada para pengamen jalanan di Banjarmasin. Nantinya akan ada audisi untuk memilah lokasi penempatan masing-masing pengamen. Dia menambahkan upaya ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan ke Banjarmasin.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads