Terpopuler Sepekan

Terungkapnya Markas Judi Kasino Tersembunyi di Sukoharjo

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 30 Agu 2026 11:00 WIB
Suasana lokasi kasino yang berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (28/9/8/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Markas Kasino di wilayah Sukoharjo Jawa Tengah digerebek Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Selain itu, sebanyak 71 orang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyebut pengungkapan kasus ini dari Ditreskrimum Polda Maluku yang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana di wilayah Jateng. Dari hasil penyelidikan itu mengarahkan polisi kepada aktivitas perjudian di Gedung SB, Sukoharjo.

71 Orang -Uang Rp 1 M Diamankan

Dari hasil penggerebekan tersebut sebanyak 71 orang diamankan, dan 30 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menemukan berbagai jenis permainan judi seperti baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," terang Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8/2026), dilansir detikNews.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka disebut mempunyai peran spesifik, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000. Selain uang, petugas juga mengamankan puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengocok kartu otomatis.

Pengelola Masih Diburu

Lebih lanjut Wira mengatakan, jajarannya bakal mendalami hingga ke pengelola judi kasino tersebut.

"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," tutur Wira.

Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Wira tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus judi casino di Sukoharjo ini.

"Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Wira menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas perjudian hingga ke akar-akarnya melalui kerja sama lintas wilayah.

"Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," pungkas Wira.

Berlokasi di Depan Tempat Ibadah

Lokasi kasino ini ternyata berhadapan langsung dengan tempat ibadah Vihara Karunia Maitreya di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.

Sekertaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, mengungkapkan lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025).

"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," kata Endro saat dihubungi awak media, Jumat (28/8).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, warga bersama anggota DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian, dan perangkat Kecamatan Grogol sempat mendatangi lokasi. Namun saat didatangi, lokasi kasino itu dalam kondisi tertutup rapat.

Endro mengaku mendapatkan laporan dari warga jika aktivitas perjudian di lokasi tersebut menggunakan meja. Kasino itu disebut sudah beroperasi sejak pertengahan tahun lalu.

"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam," terangnya.

Dia menjelaskan, dari penelusurannya lokasi perjudian tersebut menggunakan meja. Namun karena tidak bisa mengakses lokasi tersebut, dia tidak mengetahui pasti praktik perjudiannya seperti apa.

"Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu. Sekitar tanggal 16 (Agustus)," jelasnya.

Sempat Dijadikan Gudang

Salah seorang warga di sekitar, membenarkan lokasi kasino yang digeledah Bareskrim tersebut. Namun dia tidak tahu pasti kapan penggerebekan itu dilakukan.

"Pas penggerebekan saya tidak tahu, waktu itu kita fokus ke acara tirakatan," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (28/8).

"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya, belum mendapatkan laporan terkait penggerebekan kasino tersebut. Namun dia sudah mengetahui kabar penggerebekan tersebut dari warga sekitar.

"(Penggerebekan) Malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya?) Yang dulu pernah dihearingkan di DPRD," kata Herdis saat dihubungi awak media.

Adapun berdasar pengamatan detikJateng, tempat kasino itu memang berdiri tepat di depan sebuah vihara. Bangunan yang digerebek itu dilindungi pagar tinggi dengan gerbang besi yang tertutup rapat.

Bangunan tersebut berada tepat di depan Vihara Karunia Maitreya, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Akses masuknya tertutup pintu besi besar dan kecil berwarna biru.

"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (28/8/2026).



Simak Video "Nikmati Sejarah di The Heritage Palace, Sukoharjo"


(apl/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork