Tersangka Markas Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Markas Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 31 Agu 2026 17:37 WIB
Polisi saat berada di TKP gedung yang terungkap sebagai markas kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Senin (31/8/2026).
Polisi saat berada di TKP gedung yang terungkap sebagai markas kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Senin (31/8/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah kasino yang berada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini bertambah menjadi 65 orang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan awalnya Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka. Dalam perkembangan pendalaman kasus tersebut, jumlah tersangka kini bertambah.

"Menyampaikan juga update perkembangan, dari yang diamankan waktu itu sekitar 70 orang, 65 sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau kemarin kan saya baru menyatakan 30 ya. Informasi terbaru dari Bareskrim itu sekarang sudah 65 tersangka," kata Anggaito kepada awak media di depan kasino tersebut, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, mayoritas tersangka adalah WNI. Namun ada satu orang WNA asal China yang juga diterapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Anggaito melanjutkan, pemilik kasino tersebut saat ini masih buron. Dari 71 orang yang sempat diamankan dan kini 65 orang jadi tersangka, mereka adalah karyawan kasino.

Anggaito menjelaskan, pemilik Kasino tersebut merupakan WNI. Namun pemilik kasino tersebut tidak pernah datang ke kasino, sehingga dia saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian.

Sejumlah barang bakti yang masih diamankan di Mapolres Sukoharjo berupa barang-barang yang berukuran besar, seperti meja judi. Sementara barang bukti lainnya seperti handphone, dokumen, dan sebagainya dibawa ke Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dan 71 orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan pengungkapkan ini berawal dari Ditreskrimum Polda Maluku yang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana di wilayah Jateng. Namun, penyelidikan itu mengarahkan polisi kepada aktivitas perjudian di Gedung SB, Sukoharjo.

Di sana, penyidik menemukan berbagai jenis permainan judi seperti baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Dari 71 orang yang diamankan, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," kata Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8), dilansir detikNews.



(apu/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads