Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran wanita di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak. Pelaku ternyata seorang residivis yang pernah membunuh orang di Pati pada 22 tahun silam.
"(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (3/9/2026).
Anwar menyebut, tersangka merupakan pria berstatus kawin yang beralamat di Jombang, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin," ujar Anwar.
"Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya," imbuhnya.
Anwar menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah pelariannya di wilayah Mangkang, Kota Semarang pada Kamis (3/9/2026) dini hari. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jateng.
"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," ungkap Anwar.
"Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Wanita itu diduga korban pembunuhan.
Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan keberadaan mayat itu diketahui pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Keberadaan mayat tersebut mulanya diketahui oleh saksi satu bernama Wahyudi (36) yang melihat pos ronda terbakar.
"Menurut keterangan saksi 1, pada saat ingin membeli makan, melihat ada pos ronda yang terbakar tetapi tidak mengetahui kalau ada mayat di pos ronda tersebut. Kemudian saksi 1 memanggil saksi 2 dan saksi 3 untuk ikut mengecek keadaan pos ronda dan diketahui ada mayat tanpa identitas yang sudah kaku," kata Rudi saat dihubungi detikJateng, Selasa (1/9).
Rudi menyebut warga setempat tidak ada yang mengetahui identitas mayat tersebut. Tim identifikasi yang tiba di lokasi kemudian memastikan jenazah tersebut merupakan seorang wanita.
"Menurut keterangan Pak RT setempat tidak ada warga yang mengetahui (mengenal) mayat tanpa identitas tersebut, kemudian dari Polsek Kebonagung menelepon Pamapta dari Polres Demak," tutur Rudi.
"Sesampainya di lokasi sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian tim identifikasi dari Polres Demak melakukan pengecekan dan diketahui bahwa indentitas yang meninggal jenis kelamin perempuan," imbuhnya.
Rudi mengungkapkan ada dugaan kekerasan terhadap wanita tersebut. Rudi menjelaskan ciri-ciri korban tersebut yaitu perempuan usia kurang lebih 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 147 cm dengan perawakan pendek sedikit gemuk.
"Pakaian ini ada baju hijau ukuran S, handuk merek Pamelo warna biru, celana 3/4 warna hitam bergambar logo Pain dalam serial Naruto. Kaos kaki krem ada stiker gambar kepala beruang. Sandal slop warna hitam merek Lauvo nomor 37," terang Rudi.
Rudi menyebut hasil autopsi mengungkap bahwa luka tajam berupa tusukan menjadi sebab kematian korban. Akibat luka ini, tulang tengkorak korban hingga mengalami patah.
"Penyebab kematian luka tusuk di bagian kepala belakang yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak," ungkap Rudi.
