1 Perampok SPBU Wonosobo Masih Buron

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 19 Agu 2026 08:00 WIB
Ungkap kasus perampokan SPBU Selokromo di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026). Foto: dok. Polres Wonosobo
Solo -

Satu dari dua buron kasus perampokan yang menyasar SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, akhirnya menyerahkan diri. Polisi kini masih memburu satu tersangka lain yang masih melarikan diri.

Diketahui, salah satu buron yang bernama Sapto Ari Santoso alias AR (53) menyerahkan diri pada Sabtu (15/8). Kabar itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan.

"Seorang tersangka berinisial AR menyerahkan diri kepada polisi pada Sabtu, 15 Agustus 2026," kata Arif lewat keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Adapun perampok lain yang masih diburu berinisial AD.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO dan penelusuran terhadap barang bukti lainnya. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," paparnya.

5 Pelaku Sudah Ditangkap

Dengan keputusan AR menyerahkan diri, sudah lima dari enam komplotan perampok SPBU Selokromo yang diamankan. Keempat pelaku lain yang lebih dulu dibekuk adalah MRAP (33) asal Banjarnegara, WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Bantul, dan RATS (42) asal Wonosobo.

Arif tidak merinci di mana tempat persembunyian AR sebelum memutuskan datang secara sukarela. Dari pelaku tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai.

"Dari tersangka tersebut, penyidik menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp 260,421 juta. Polisi juga mengamankan Toyota Vios dan Honda HRV yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi," sebut Arif.

Polisi juga sudah berhasil menemukan senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver dan peluru PL22 yang digunakan pelaku. Senjata api itu ditemukan di rumah tersangka RAT.

"Dalam pengembangan perkara, kami berhasil mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver beserta pelurunya. Saat ini senjata tersebut masih kami dalami, termasuk kepemilikan dan kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Arif.

Hingga hari ini, polisi telah mengamankan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 408,743 juta. Sejumlah barang hasil kejahatan juga disita, antara lain sepeda motor Yamaha NMAX, Honda Beat, tiga unit telepon seluler, serta sepatu dengan nilai taksiran Rp 59,1 juta.

Terungkap Merupakan Eks Manajer SPBU

AKP Arif melanjutkan, Sapto atau AR merupakan otak di balik perampokan tersebut. Ia merinci Sapto bisa mendalangi aksi kejahatan itu karena pernah menjadi manajer di SPBU Selokromo.

"AR diketahui pernah menjabat sebagai manajer SPBU Selokromo pada 2006 hingga 2009," ungkapnya.

Ari juga disebutkan sebagai pelaku utama dalam perampokan uang SPBU senilai sekitar Rp 700 juta itu. Dia merencanakan hingga mengatur dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

"AR sebagai pelaku utama yang berperan dalam merencanakan dan mengatur pelaksanaan aksi, termasuk upaya menghilangkan barang bukti setelah kejadian," terang Arif.

Arif menyebut barang bukti dibakar di salah satu jembatan di Desa Gayam, Banjarnegara. Adapun barang buktinya berupa DVR CCTV dibakar.

"Polisi menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk membakar atau memusnahkan barang bukti di jembatan lama Rejasa, Desa Gayam, Kabupaten Banjarnegara. Dari lokasi tersebut ditemukan sisa pembakaran berupa kotak DVR CCTV dan bagian ritsleting rompi atau jaket," jelasnya.



Simak Video "Lihat Proses Packing Carica sebagai Oleh-Oleh Khas Wonosobo"


(apu/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork