Terungkap! Otak Perampokan SPBU Wonosobo Ternyata Eks Manajer

Terungkap! Otak Perampokan SPBU Wonosobo Ternyata Eks Manajer

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 18 Agu 2026 14:20 WIB
Polisi mengamankan senjata rakitan yang digunakan dalam perampokan di SPBU Wonosobo
Polisi mengamankan senjata rakitan yang digunakan dalam perampokan di SPBU Wonosobo. Foto: Dok Polres Wonosobo
Wonosobo -

Otak perampokan SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Sapto Ari Santoso (53) atau AR telah menyerahkan diri ke Polres Wonosobo. Ternyata, AR merupakan mantan manajer SPBU itu.

Diketahui ada enam tersangka dalam kasus tersebut. Adapun empat pelaku telah diringkus yakni berinisial MRAP (33) asal Banjarnegara, WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Bantul, dan RAT (42) asal Wonosobo. AR yang sempat buron menyerahkan diri Sabtu (15/8).

Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial AD masih buron. Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menerangkan Ari adalah warga Banjarnegara. Tersangka pernah menjabat sebagai manajer SPBU Selokromo pada 2006-2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AR diketahui pernah menjabat sebagai manajer SPBU Selokromo pada 2006 hingga 2009," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

Ari juga disebutkan sebagai pelaku utama dalam perampokan uang SPBU senilai sekitar Rp 700 juta itu. Dia merencanakan hingga mengatur dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

"AR sebagai pelaku utama yang berperan dalam merencanakan dan mengatur pelaksanaan aksi, termasuk upaya menghilangkan barang bukti setelah kejadian," terang Arif.

Arif menyebut barang bukti dibakar di salah satu jembatan di Desa Gayam, Banjarnegara. Adapun barang buktinya berupa DVR CCTV dibakar.

"Polisi menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk membakar atau memusnahkan barang bukti di jembatan lama Rejasa, Desa Gayam, Kabupaten Banjarnegara. Dari lokasi tersebut ditemukan sisa pembakaran berupa kotak DVR CCTV dan bagian ritsleting rompi atau jaket," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ari telah menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (15/8). Sementara keberadaan AD masih dicari.

"Seorang tersangka berinisial AR menyerahkan diri kepada polisi pada Sabtu, 15 Agustus 2026," kata Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO dan penelusuran terhadap barang bukti lainnya. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," lanjutnya.

Namun, polisi belum memerinci di mana AR berada selama buron. Dari pelaku tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai.

"Dari tersangka tersebut, penyidik menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp 260,421 juta. Polisi juga mengamankan Toyota Vios dan Honda HRV yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi," sebut Arif.

Dari rumah RAT, polisi juga berhasil mendapatkan senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver dan peluru PL22.

"Dalam pengembangan perkara, kami berhasil mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver beserta pelurunya. Saat ini senjata tersebut masih kami dalami, termasuk kepemilikan dan kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Arif.

Hingga hari ini, polisi telah mengamankan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 408,743 juta. Sejumlah barang hasil kejahatan juga disita, antara lain sepeda motor Yamaha NMAX, Honda Beat, tiga unit telepon seluler, serta sepatu dengan nilai taksiran Rp 59,1 juta.

Total nilai barang bukti hasil kejahatan yang telah diamankan mencapai Rp 467,843 juta. Polisi masih melakukan penelusuran terhadap uang maupun barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.



(apl/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads