Lapas Nirbaya mengungkap alasan seorang narapidana berinisial SN mencoba melarikan diri dari Lapas Nirbaya Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Napi itu disebut memiliki utang kepada napi lainnya.
Hal itu disampaikan Kasi Kamtib Lapas Nirbaya, Bergi Riyadi. Dari hasil pemeriksaan awal, SN mengaku nekat melarikan diri karena memiliki utang kepada narapidana lain sehingga merasa takut.
"Dia melarikan diri itu dikarenakan punya utang katanya dengan napi lainnya, sehingga mungkin dia punya rasa cemas atau takut. Bukannya dia rencanakan, dia secara spontanitas melihat celah kosong sedikit, dia langsung lari ke hutan," kata Bergi saat dihubungi detikJateng, Selasa (10/3/2026).
Adapun, kata Bergi, peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan apel dan mendapati satu warga binaan tidak berada di tempat. Petugas kemudian langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Setelah mendengar ketika jam apel warga binaan kurang satu orang, kami coba telusuri semua jejak-jejaknya, langsung kami berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menyebarluaskan," ucapnya.
"Alhamdulillah dalam jangka waktu nggak sampai 3 jam, pukul 20.30 WIB sudah bisa diamankan warga dan Babinsa setempat," lanjutnya.
Bergi mengatakan SN merupakan narapidana kasus pencurian. Ia mencoba melarikan diri dengan memanjat pagar lapas.
"Ini sebenarnya baru usaha melarikan diri, belum bisa disebut pelarian. Kalau pelarian itu kan 1x24 jam tidak ditemukan," kata Bergi.
"Dia melompati pagar, karena kan posisi kita lapas minimum yang mana tidak seperti lapas lainnya yang ekstra pengamanannya kuat banget," sambungnya.
Menurutnya, Lapas Nirbaya berfokus pembinaan warga binaan melalui berbagai kegiatan, terutama di bidang ketahanan pangan. Setelah ditangkap kembali, SN langsung dimasukkan ke sel dengan pengamanan lebih ketat.
"Tahanannya kita kembalikan, masukkan ke sel yang pengamanannya super ekstra kuat, yaitu di super maksimum," tuturnya.
Ia menjelaskan, SN merupakan narapidana asal Lampung yang baru dipindahkan dari Magelang dan belum lama menjalani masa pidana di Lapas Nirbaya. Saat ditemukan, SN juga sudah tidak mengenakan pakaian warga binaan sehingga tidak mudah dikenali.
"Ketika keluar dari sini pun dia sudah tidak menggunakan baju dis (disiplin) sehingga tidak terdeteksi, dia sudah menggunakan kemeja. Memang sudah ada niatan ingin melarikan diri karena ketakutan," katanya.
Meski demikian, informasi soal napi yang mencoba melarikan diri itu sudah disebarluaskan, sehingga warga dan aparat yang curiga dengan keberadaan orang asing di wilayah itu kemudian langsung mengejar dan mengamankannya.
"Memang ada kejanggalan dan kecurigaan mereka, ini kok ada orang asing memasuki alam mereka, sehingga langsung ditanya sama Babinsa," ujarnya.
"Ketika melihat Babinsa ini menggunakan seragam, pelaku ini malah takut, malah lari. Sehingga dikejar, dipegang, dan alhamdulillah tidak ada yang memukuli, bahkan diperlakukan dengan baik oleh warga sekitar," lanjutnya.
Atas tindakannya, SN tidak akan mendapatkan hak integrasi seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), maupun cuti bersyarat (CB).
"Untuk penambahan hukuman tidak ada, karena dia bukan melakukan pengembangan tindak kriminal lainnya," terangnya.
(alg/apl)