Narapidana Lapas Nirbaya Nusakambangan berinisial SN nekat kabur. Dia sempat mengancam nelayan untuk melarikan diri lewat perairan menuju Kutawaru.
Peristiwa terjadi pada hari Senin (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Disebut aksi nekat itu dilakukan karena SN punya utang ke napi lain.
Ancam Nelayan untuk Numpang Perahu
Warga Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Wari mengatakan peristiwa itu terjadi saat warga sedang melaksanakan salat tarawih. Awalnya napi tersebut memaksa seorang nelayan untuk menyeberangkannya dari Nusakambangan menuju Kutawaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga yang nelayan biasa itu ditumpangi napi. Seperti dipaksa untuk menyeberang dari Nusakambangan ke Kutawaru sekitar pukul 19.30 WIB saat waktu tarawih," kata Wari saat dihubungi detikJateng, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, napi tersebut diketahui membawa senjata tajam yang biasa digunakan untuk berkebun di Nusakambangan.
"Dia sempat mengancam. Intinya kalau tidak diseberangkan dia membawa senjata tajam. Katanya dari Nusakambangan, dia memang berkebun di sana, jadi bawa sajam," jelasnya.
Saat proses penyeberangan, nelayan yang mengantar tidak sendirian. Beberapa nelayan lain ikut mengawasi dari kejauhan karena khawatir terjadi sesuatu.
"Satu nelayan yang mengantar, tapi teman-temannya mengawal dari jauh karena takut terjadi apa-apa," katanya.
Salah satu nelayan yang mengawal itu sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa.
Menyelinap di Sawah
Setelah tiba di salah satu dermaga di Dusun Ciperet, Kutawaru, napi tersebut langsung melarikan diri ke area persawahan.
"Waktu turun di salah satu dermaga di Dusun Ciperet, dia langsung lari lewat pematang sawah," ujar Wari.
Gerak-gerik pria tersebut membuat warga curiga. Warga lalu berusaha mencari dan melacak keberadaannya. Babinsa yang mendapat laporan juga langsung melakukan penyisiran.
Mereka mengepung sejumlah jalur yang diduga menjadi akses pelarian untuk mempersempit ruang gerak napi tersebut.
"Babinsa dan warga menyisir area dermaga, sawah, dan perkebunan. Intinya mengepung jalur alternatif supaya dia tidak bisa keluar," jelas Wari.
Pengintaian membuahkan hasil dan warga melihat Napi tersebut di Jalan Raya. Namun dia kemudian masuk ke pekarangan rumah warga kemudian dilakukan pengepungan.
"Akhirnya dia masuk ke pekarangan warga lagi. Terus dikepung lagi sampai akhirnya tertangkap di belakang salah satu rumah warga sekitar pukul 20.15 WIB," ujarnya.
"Tidak dihakimi, cuma ditangkap saja lalu diserahkan ke petugas," tambahnya.
Napi Diamankan
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan Polsek Nusakambangan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cilacap Tengah. Saat itu petugas kepolisian yang sedang patroli di penyeberangan Prenca langsung menuju lokasi kejadian.
"Polisi yang patroli langsung menyeberang ke lokasi. Polsek Nusakambangan bersama petugas lapas juga datang ke TKP," kata Galih.
Setelah berhasil diamankan, napi tersebut kemudian dibawa petugas menuju Lapas di kawasan Sodong, Cilacap. Napi tersebut diketahui kabur dari Lapas Nirbaya Nusakambangan.
Kabur Karena Punya Utang
Kasi Kamtib Lapas Nirbaya, Bergi Riyadi menjelaskan SN mengaku nekat melarikan diri karena memiliki utang kepada narapidana lain sehingga merasa takut.
"Dia melarikan diri itu dikarenakan punya utang katanya dengan napi lainnya, sehingga mungkin dia punya rasa cemas atau takut. Bukannya dia rencanakan, dia secara spontanitas melihat celah kosong sedikit, dia langsung lari ke hutan," kata Bergi saat dihubungi detikJateng, Selasa (10/3/2026).
Dia menyebut SN kabur dengan melompat pagar. Kemudian saat apel diketahui jumlah narapidana berkurang satu. Penelusuran dilakukan dan juga berkoordinasi dengan polisi.
"Alhamdulillah dalam jangka waktu nggak sampai 3 jam, pukul 20.30 WIB sudah bisa diamankan warga dan Babinsa setempat. Ini sebenarnya baru usaha melarikan diri, belum bisa disebut pelarian. Kalau pelarian itu kan 1x24 jam tidak ditemukan," kata Bergi.
"Dia melompati pagar, karena kan posisi kita lapas minimum yang mana tidak seperti lapas lainnya yang ekstra pengamanannya kuat banget," sambungnya.
Bergi mengatakan SN merupakan narapidana kasus pencurian. SN merupakan narapidana asal Lampung yang baru dipindahkan dari Magelang dan belum lama menjalani masa pidana di Lapas Nirbaya.
(alg/apl)











































