Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas mengungkap maraknya peredaran obat-obatan keras daftar G yang sudah kedaluwarsa di kalangan pelajar. Obat-obatan tersebut diduga berasal dari luar daerah, terutama Jakarta dan Bandung, sebelum diedarkan secara ilegal di wilayah Banyumas.
Kepala BNNK Banyumas Kombes Irwan Irmawan menyebut jenis obat yang banyak beredar antara lain Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, hingga Beliarindo. Obat-obatan tersebut merupakan sisa persediaan farmasi yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
"Ini memang obat-obatan persediaan kedaluwarsa yang kami perkirakan berasal dari wilayah Jakarta, Bandung, dan sekitarnya. Dijual oleh oknum farmasi, lalu dibawa oleh pengedar obat gelap ke Kabupaten Banyumas," kata Irwan saat rilis akhir tahun di kantornya, Senin (22/12/2025).
"Sepanjang pengungkapan kasus selama tahun 2025 BNNK Banyumas berhasil mengamankan sekitar 140 ribu butir obat keras ilegal," lanjut dia.
Menurutnya, peredaran obat keras kadaluwarsa ini jauh lebih berbahaya karena dikonsumsi tanpa resep dokter. Efeknya pun sangat serius, mulai dari halusinasi hingga gangguan daya ingat.
"Kalau belum kedaluwarsa saja sudah berbahaya, apalagi ini dalam kondisi expired. Efeknya bisa menyebabkan halusinasi, lupa, dan yang paling parah berdampak pada ginjal," jelasnya.
Irwan mengungkapkan dampak penyalahgunaan obat keras tersebut diduga turut berkontribusi pada tingginya angka pasien cuci darah di Banyumas. Di RSUD Prof Margono Soekarjo saja, antrean pasien cuci ginjal mencapai sekitar 100 orang.
"Bahkan yang paling memprihatinkan, ada anak usia 15 tahun di Banyumas yang sudah harus menjalani cuci darah. Ini sangat mengkhawatirkan, "ujarnya.
Penangkapan terbesar terjadi pada Maret 2025 di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, dengan barang bukti sebanyak 35.720 butir.
"Itu merupakan jaringan pengedar dari Aceh. Karena peredaran ganja sekarang sudah sangat ketat dan banyak ditangkap oleh BNN, TNI, dan Polri, jaringan ini beralih ke peredaran pil koplo dan obat keras," jelas Irwan.
Dari total barang bukti yang diamankan, hampir seluruhnya dalam kondisi kedaluwarsa. Harga jualnya pun sangat murah, sehingga mudah diakses oleh kalangan pelajar.
"Hampir 100 persen expired. Harganya murah, Rp 10 ribu bisa dapat enam butir Tramadol. Dibungkus sendiri pakai plastik klip," pungkasnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(aku/ams)