Puasa Rajab merupakan amalan yang berbondong-bondong dikerjakan umat Islam Indonesia pada bulan ketujuh Hijriah. Jadwal pelaksanaannya harus diketahui betul agar tidak salah mengamalkan.
Perlu diketahui bahwasanya ada dua versi tanggal permulaan Rajab 1447 H. Pemerintah dan Muhammadiyah menyebut 1 Rajab jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025. Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan 1 Rajab pada Senin, 22 Desember 2025.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin Pon 22 Desember 2025 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," bunyi keterangan dalam Pengumuman Nomor: 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 tentang Awal Bulan Rajab 1447 H, dilansir Instagram Lembaga Falakiyah NU, @falakiyahnu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan tanggal ini pada gilirannya menyebabkan jadwal puasa yang berlainan pula. Memangnya, pengerjaan puasa Rajab berapa hari dan pada tanggal berapa saja di tahun 2025-2026? Simak ulasannya di bawah ini!
Poin Utamanya:
- Puasa Rajab hendaknya tidak dilakukan sebulan penuh. Namun, jika terbiasa puasa Dahr (terus-menerus), maka hukumnya boleh sebagaimana hadits Ibnu Umar RA.
- Tidak ada tanggal yang dikhususkan untuk puasa Rajab. Umat Islam boleh mengerjakannya kapan pun sesuai kesanggupan.
- Selain puasa Rajab, bulan Rajab juga dapat diisi puasa Ayyamul Bidh dan Senin Kamis.
Puasa Rajab Berapa Hari?
Mengacu keterangan di laman NU Online, ada potongan hadits yang berbunyi:
"Nabi menjawab, 'Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.' Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya'." (HR Abu Dawud)
Hadits di atas menjadi salah satu landasan anjuran puasa pada bulan-bulan haram (mulia/terhormat), termasuk Rajab. Adapun jumlah harinya, Syaikh Abu Thayyib Syamsul Haq al-Azhim mengambilkan dasarnya dari isyarat 3 jari Nabi Muhammad SAW.
أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ قَالَهُ السِّنْدِيُّ
Artinya: "Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a'lam." ('Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, hal 58)
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa puasa Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus sebulan penuh. Diambil dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah tulisan Hari Ahadi, keterangan ini diperkuat hadits Aisyah RA:
كَانَ رَسُولُ اللهِ الله يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لا يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
Artinya: "Terkadang jika Nabi berpuasa sunnah kami sampai mengatakan, 'Beliau selalu berpuasa.' Dan terkadang saat beliau tidak berpuasa, kami sampai mengatakan, 'Beliau sama sekali tidak melakukan puasa sunnah (di bulan tersebut). Dan saya tidak pernah melihat Nabi berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa sunnah yang lebih sering melebihi ketika di bulan Syaban.'" (HR Bukhari no 1969 Muslim no 1156)
Dari hadits di atas, diketahui bahwasanya Nabi SAW tidak berpuasa genap sebulan, kecuali pada Ramadan saja. Sudah semestinya seorang muslim mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, yakni tidak berpuasa penuh sebulan di luar Ramadan.
Pun, dikutip dari buku Ritual Bid'ah Dalam Setahun oleh Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry, Imam asy-Syafi'i berkata:
"Saya benci jika ada seseorang yang menjadikan suatu tertentu sebagai bulan puasa penuh seperti bulan Ramadhan." (Al-Qadim)
Puasa Rajab sebulan penuh hanya dibolehkan untuk orang yang berpuasa dahr (terus-menerus). Dasarnya adalah hadits Ibnu Umar RA yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Wallahu a'lam bish-shawab.
Tanggal Berapa Puasa Rajab?
Lalu, tanggal berapa puasa Rajab itu dikerjakan? Menurut keterangan Ibnu Hajar al-Asqalani yang dinukil Abu Ghozie as-Sundawie dalam buku Keagungan Bulan Rajab, tidak ada tanggal khusus. Ulama Syafi'iyyah itu berkata:
لَمْ يَرِدْ فِي فَضْلِ شَهْرِ رَجَبٍ وَلَا فِي صِيَامِهِ وَلَا فِي صِيَام شَيْءٍ مِنْهُ مُعَيَّنٍ، وَلَا فِي قِيَامِ لَيْلَةٍ مَخْصُوصَةٍ فِيْهِ حَدِيثٌ صَحِيحٌ يَصْلُحُ لِلْحُجَّةِ
Artinya: "Tidak ada satu hadits shahih pun yang dapat dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, tidak puasanya, tidak pula puasa khusus di hari tertentu, dan tidak pula sholat malam di malam yang khusus." (Tabyinul 'Ajab)
Akhir kata, tanggal pelaksanaan puasa Rajab dibebaskan, sesuai kemampuan masing-masing. Sebab memang sedari awal, puasa Rajab dianjurkan karena ia termasuk asyhurul hurum, bukan karena menyimpan keutamaan khusus. Wallahu a'lam bish-shawab.
Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025/2026
Selain puasa Rajab, bulan mulia ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengerjakan puasa sunnah lain. Di antaranya adalah puasa Ayyamul Bidh sebanyak 3 hari per bulan dan puasa Senin Kamis.
Berikut contoh jadwal pelaksanaannya, mengikuti tanggalan Rajab pemerintah dan Muhammadiyah:
- Senin, 22 Desember 2025/2 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 25 Desember 2025/5 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 29 Desember 2025/9 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 1 Januari 2026/12 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Jumat, 2 Januari 2026/13 Rajab 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh
- Sabtu, 3 Januari 2026/14 Rajab 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh
- Minggu, 4 Januari 2026/15 Rajab 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh
- Senin, 5 Januari 2026/16 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 8 Januari 2026/19 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 12 Januari 2026/23 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 15 Januari 2026/26 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 19 Januari 2026/30 Rajab 1447 H: Puasa Senin
Adapun bila mengikuti ketetapan NU, waktu terbaik untuk mengerjakan puasa Ayyamul Bidhnya bergeser jadi:
- Sabtu, 3 Januari 2026/13 Rajab 1447 H
- Minggu, 4 Januari 2026/14 Rajab 1447 H
- Senin, 5 Januari 2026/15 Rajab 1447 H
Perlu dicatat, tanggal 13-15 adalah waktu paling afdhal mengerjakan puasa Ayyamul Bidh. Namun, bila berhalangan, detikers dapat mengerjakannya pada tanggal-tanggal lain, baik berurutan maupun terpisah.
Demikian pembahasan ringkas mengenai jumlah hari puasa Rajab dan tanggalnya di tahun 2025-2026. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!
(sto/alg)











































