Besaran Kenaikan UMK 2026 Masih Alot, Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi

Besaran Kenaikan UMK 2026 Masih Alot, Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 22 Des 2025 18:05 WIB
Besaran Kenaikan UMK 2026 Masih Alot, Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi
Ilustrasi gaji. (Foto: iStock)
Karanganyar -

Rapat pembahasan besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 masih alot. Sebab, ada perbedaan usulan kenaikan yang diajukan serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berbeda.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Heru Joko Sulistiyono, mengatakan dua kali rapat terkait kenaikan upah ini berakhir deadlock. Sehingga besaran kenaikan UMK akan diputuskan oleh Bupati Rober Christanto.

"Saat ini baru dikaji tim dengan Pak Bupati. Baru nanti akan dilaporkan ke Kementerian baru diumumkan," kata Heru saat dihubungi awak media, Senin (22/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simulasi penghitungan UMK mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5-0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Serikat Buruh menginginkan Alfa 0,9 sedangkan Apindo 0,5.

Dihubungi terpisah, Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengungkapkan usulan itu mengacu pada perkembangan harga kebutuhan dasar yang terus naik tiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

"Dasar usulan kami dari daya beli dan harga pasar yang sudah kami hitung," ucap Haryanto.

Sementara itu, Ketua Apindo Karanganyar Edy Darmawan, menuturkan jika kenaikan UMK signifikan, akan berdampak pada pengusaha. Sebab, kondisi ekonomi masih belum pulih.

"Kami mengusulkan kenaikan indeks alfa sekitar 0,5 karena kondisi bisnis yang sedang tidak baik-baik saja," ujar Edy.

Ditemui terpisah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, besaran UMP dan UMR tahun 2026 belum ditetapkan. Sebab, masih dalam pembahasan oleh dewan pengupahan.

"Belum (ditetapkan), masih dirapatkan oleh dewan pengupah. Nggak papa, itu (deadlock) jadi kewenangan dari dewan pengupah," kata Luthfi.




(ams/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads