Buron Pembacokan di Pati Serahkan Diri Diantar Ortu

Buron Pembacokan di Pati Serahkan Diri Diantar Ortu

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 22 Des 2025 13:17 WIB
Buron Pembacokan di Pati Serahkan Diri Diantar Ortu
Foto: Ilustrasi buron tersangka pembacokan di Pati menyerahkan diri (A.Prasetia/detikcom)
Pati -

Buron kasus pembacokan di Jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berinisial AD (25) akhirnya menyerahkan diri. Tersangka diantar orang tuanya saat menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Iya benar, tersangka berinisial AD," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo saat dihubungi detikJateng, Senin (22/12/2025).

Dia mengatakan tersangka langsung melarikan diri setelah melakukan aksi pembacokan. Namun tersangka akhirnya menyerahkan diri dan diantar ayahnya ke kantor polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kita melakukan penyelidikan lari ke wilayah Tlogowungu dan seterusnya, akhirnya mungkin karena tersangka merasa takut terus dia diantar oleh bapaknya ke polres," terang Heri.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," dia melanjutkan.

Menurutnya, AD ini berperan membacok korban ZI sehingga mengalami luka.

"Perannya membacok korban ZI yang berusia 19 tahun itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku pembacokan di Jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Satu dari dua korban pembacokan merupakan anggota Polri yang bertugas di Polresta Pati.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di pinggir jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, pada Rabu (3/12) dalam waktu yang berdekatan. Korban pertama pemuda berinisial ZI (19).

"Kejadian 18.55 WIB di pinggir jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Ada dua korban yaitu korban ZI umur 19 tahun. Korban ZI ini pelakunya ada dua orang yaitu AL (23) dan satu orang masih dikejar," jelas Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan kepada wartawan di Polresta Pati, Senin (15/12).

Aksi nekat para pelaku ini melakukan pembacokan secara acak karena motif dendam. Sebelumnya ada pertunjukan orkes dangdut di Desa Karang, Kecamatan Juwana, pada Selasa (2/12). Selesai acara pada Rabu (3/12) pukul 02.00 WIB, kakak ipar tersangka DM dikeroyok oleh pemuda yang dicurigai kelompok Desa Raci.

"Selanjutnya tersangka DM tidak menerima dan ingin balas dendam lalu mengajak tersangka AB, AM, dan tersangka AL tadi untuk mencari sasaran pemuda berasal dari Desa Raci," jelasnya.

Pada hari kejadian Rabu (3/12), para tersangka ini berkumpul di Karang untuk menyiapkan senjata tajam. Sebelum melakukan aksi, mereka minum minuman alkohol jenis arak. Setelah itu mereka berboncengan dengan dua kendaraan untuk mencari korban di Desa Raci, Kecamatan Batangan.

"Dengan tujuan ke Raci mencari sasaran dan balas dendam," jelasnya.




(ams/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads