Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berinisial AM (21) asal Palembang ditangkap polisi usai menggondol dua sepeda motor dari parkiran kampusnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan aksi itu dilakukan pelaku pada Jumat (29/8/2025). Dalam aksinya itu, AM menggondol motor Honda Vario dan Honda Scoopy.
"Tersangka AM merupakan seorang mahasiswa. Saat mau mengerjakan tugas, dia meminjam motor temannya. Saat di parkiran dia melihat ada motor (Vario) yang tidak lepas kuncinya," kata Anggaito saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (23/10/2025).
Memanfaatkan kesempatan itu, AM mengambil motor tersebut dan menyembunyikannya ke suatu tempat di luar kampus.
Mahasiswa Fakultas Agama Islam itu kemudian kembali ke parkiran untuk mengambil motor temannya yang ia pinjam. Namun setiba di parkiran kampus, dia melihat lagi ada motor lain yang tertinggal kuncinya. Motor jenis Honda Scoopy itu kemudian digondol pelaku.
"Kedua motor itu kemudian dibawa ke kontrakan pelaku. Di sana, pelat nomor motor tersebut sempat dilepas oleh pelaku," ucap Anggaito.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian sepeda motor itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari rekaman CCTV kampus, polisi mengantongi identitas pelaku dan segera menangkap AM berserta barang bukti berupa dua sepeda motor.
"Motornya belum sempat dijual sudah kami tangkap. Niatnya timbul karena melihat adanya kunci yang masih tergantung di motor," jelas Anggaito.
Akibat perbuatannya, AM terancam Pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Dari catatan polisi, AM baru pertama ini berurusan dengan hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan lainnya di wilayah Sukoharjo. Seperti kasus curanmor di Masjid Al Hilal Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Dari kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial NHA (27) dan DSA (21) beserta barang bukti motor curian jenis Honda Beat. Keduanya ditangkap usai menjual motornya di grup Facebook dan dibeli oleh korban.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian truk di Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura, pada Senin (15/11/2025). Tersangka berinisial S dan AS.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di parkiran depan Hartono Mall Solo Baru, Kecamatan Grogol. Dari 4 kasus pencurian itu, ada 7 tersangka yang ditangkap.
"Dari kasus ini, dapat saya simpulkan yang niat awal tidak ingin mencuri, tapi ada kesempatan sehingga timbul niat jahat tersebut," pungkas Anggaito.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(dil/aku)