Warga Negara China Ikut Jadi Tersangka Kasino di Sukoharjo

Warga Negara China Ikut Jadi Tersangka Kasino di Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 31 Agu 2026 17:54 WIB
Polisi saat berada di TKP gedung yang terungkap sebagai markas kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Senin (31/8/2026).
Polisi saat berada di TKP gedung yang terungkap sebagai markas kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, Senin (31/8/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, jadi tersangka dalam penggerebekan Kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dia menjadi salah satu dari 65 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Ia menyebut kasus ditangani oleh Bareskrim.

"Ada satu orang warga negara asing (WNA), yaitu warga negara China. Itu semuanya ditangani di Bareskrim," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Kapolres belum bisa mengungkapkan identitas, dan peran WNA China tersebut dalam kasus ini. Sebab, kasus tersebut tengah ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

"Itu semuanya ditangani di Bareskrim. Pemeriksaan dan lain sebagainya itu nanti di sana semua. Sementara untuk Polres Sukoharjo kita mengamankan barang bukti," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, Polres Sukoharjo hanya membackup pengungkapan yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Sejumlah barang bukti yang masih diamankan di Mapolres Sukoharjo berupa barang-barang yang berukuran besar, seperti meja judi. Sementara barang bukti lainnya seperti handphone, dokumen, dan sebagainya dibawa ke Mabes Polri.

"Meja permainan, ada tabel kasir, ada alat-alat. Kita dititipinnya yang berat-berat. Yang kecil-kecil, kayak HP dan sebagainya itu dibawa ke Bareskrim," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah Kasino yang berada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dan 71 orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan awalnya Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka. Dalam perkembangan pendalaman kasus tersebut, jumlah tersangka kini bertambah.

"Menyampaikan juga update perkembangan, dari yang diamankan waktu itu sekitar 70 orang, 65 sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau kemarin kan saya baru menyatakan 30 ya. Informasi terbaru dari Bareskrim itu sekarang sudah 65 tersangka," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).



(alg/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads