Satuan Narkoba Polresta Magelang menangkap seorang Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial L (47). Dia diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya dan hasil tes urine positif.
Informasi yang diperoleh detikJateng, penangkapan terhadap Kades Pandansari, L tersebut pada, Kamis (3/7) di kawasan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dia ditangkap bersama ketiga teman lainnya.
"Iya (benar Kades). Kades Pandansari, Kajoran," kata Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, saat dihubungi detikJateng, Kamis (10/7/2025).
Tersangka L, kata Tri, awalnya yang bersangkutan berkumpul di daerah Tempuran. Saat berkumpul dengan teman-teman, kemudian pelaku ikut urunan membeli sabu-sabu.
"Awal mula dia mau transaksi ruko atau apa. Kemudian karena berkumpul (teman-temannya), akhirnya nyuruh orang untuk nempil (beli sedikit) sabu. Terus dipakai di situ," sambung Tri.
"Jadi warga setempat itu curiga kok sering main kumpul, pergi kumpul-kumpul. Setelah kita amankan ternyata ada 4 orang termasuk itu (kades)," ujarnya.
Barang bukti total yang diamankan, katanya, ada 10 gram. Barang bukti tersebut diamankan dari keempat orang tersebut.
"Tapi, kepemilikannya sendiri-sendiri. Kalau dia hanya sekadar memakai karena urunan Rp 200 ribu atau berapa. Positif (hasil tes urine), kami tahan. Ditangkap Kamis, seminggu lalu," pungkasnya.
Simak Video "Video Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ammar Zoni"
(afn/apu)