Kades di Magelang Diciduk Pesta Sabu, Langsung Ditahan

Kades di Magelang Diciduk Pesta Sabu, Langsung Ditahan

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 10 Jul 2025 14:30 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi tahanan. Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Magelang -

Satuan Narkoba Polresta Magelang menangkap seorang Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial L (47). Dia diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya dan hasil tes urine positif.

Informasi yang diperoleh detikJateng, penangkapan terhadap Kades Pandansari, L tersebut pada, Kamis (3/7) di kawasan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dia ditangkap bersama ketiga teman lainnya.

"Iya (benar Kades). Kades Pandansari, Kajoran," kata Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, saat dihubungi detikJateng, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka L, kata Tri, awalnya yang bersangkutan berkumpul di daerah Tempuran. Saat berkumpul dengan teman-teman, kemudian pelaku ikut urunan membeli sabu-sabu.

"Awal mula dia mau transaksi ruko atau apa. Kemudian karena berkumpul (teman-temannya), akhirnya nyuruh orang untuk nempil (beli sedikit) sabu. Terus dipakai di situ," sambung Tri.

ADVERTISEMENT

"Jadi warga setempat itu curiga kok sering main kumpul, pergi kumpul-kumpul. Setelah kita amankan ternyata ada 4 orang termasuk itu (kades)," ujarnya.

Barang bukti total yang diamankan, katanya, ada 10 gram. Barang bukti tersebut diamankan dari keempat orang tersebut.

"Tapi, kepemilikannya sendiri-sendiri. Kalau dia hanya sekadar memakai karena urunan Rp 200 ribu atau berapa. Positif (hasil tes urine), kami tahan. Ditangkap Kamis, seminggu lalu," pungkasnya.




(afn/apu)


Hide Ads