Kala Mbak Ita Sebut Sidang Penuh Drama Usai Tersudut soal Setoran Duit ASN

Round-Up

Kala Mbak Ita Sebut Sidang Penuh Drama Usai Tersudut soal Setoran Duit ASN

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 01 Jul 2025 06:50 WIB
Eks Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam sidang kasus dugaan korupsi dirinya dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).
Eks Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam sidang kasus dugaan korupsi dirinya dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Solo -

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menyebut sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang kemarin 'penuh drama'.

Hal itu disampaikan Ita saat menanggapi kesaksian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyani alias Iin. Dalam sidang itu, Ita membantah disebut meminta uang dari iuran kebersamaan Bapenda.

"Saudara saksi datang ke tempat saya. Dia duduk di depan saya dengan gayanya yang seperti ini. Kemudian (bilang) 'Ibu ini ada tambahan operasional seperti saya berikan kepada Pak Hendi. Jadi ini ada sebesar Rp 300 juta'," kata Ita di Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ita Bantah Minta Rp 300 Juta

Menurut Ita, angka Rp 300 juta yang disebut-sebut muncul dari dirinya itu sejatinya berasal dari Iin. Ita membantah dirinya yang meminta.

"Kemudian Saudara Saksi juga menyampaikan bahwa 'ini Bu, ada rincian yang lain untuk Sekda, untuk DPRD dan sebagainya'. Saya bilang, 'saya enggak ada urusan'," ujar Ita.

ADVERTISEMENT

Sementara itu saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, Iin menjawab bahwa dia tetap pada keterangannya.

Ita kemudian hendak meminta waktu untuk bertanya lagi. Ita kemudian menyebut situasi di ruang sidang sebagai 'penuh drama'. "Kayaknya mungkin yang penuh drama ini hari ini ya," ucap dia.

Ita juga mengatakan bahwa pihaknya tidak meminta uang saat Iin meminta tanda tangan SK terkait tambahan penghasilan pegawai.

"Bukan karena saya meminta uang, tetapi saya tanda tangan SK itu karena saya baru pertama kali menjabat sebagai Plt Wali Kota," kata dia.

Ita mengaku sempat bertanya karena di dalam breakdown ada institusi lain. Iin pun membenarkan adanya institusi lain seperti camat, lurah, kejaksaan, dan itu dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Ita juga membantah membantah keterangan saksi soal jenis tas yang digunakan untuk mengembalikan uang iuran kebersamaan pada Januari dan Februari 2024.

"Waktu saya mengembalikan, tasnya tidak itu. Tasnya hitam dan uang tidak dibungkus, dan itu saya kembalikan. Saat kembalikan itu saya langsung panggil saksi dan kabidnya, tapi tidak ada pertemuan dengan yang lain dulu," kata Ita.

Adapun Iin menyatakan dirinya masih tetap dengan keterangannya. Ia mengaku semua barang bukti sudah diserahkan.

"Ada dua (tas), tas dari Bu Ita bukan hitam, tapi abu-abu, terus ada lagi tas Roro Kenes warna cokelat," kata Iin.

Baru Tahu Suaminya Juga Terima Iuran ASN

Ita juga mengaku baru tahu bahwa suaminya menerima uang dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda saat ingin mengembalikan uang yang diterimanya untuk yang kedua kali.

"Betul saya mengembalikan uang Rp 900 juta itu yang pertama. Pengembalian yang kedua, waktu mau mengembalikan uang Rp 300 karena ada ketinggalan, itu saya baru tahu bahwa suami saya atau terdakwa dua ini juga menerima uang," ucap Ita.

Ita juga menyatakan Alwin hanya menerima Rp 600 juta sehingga uang dolar Singapura yang diberikan kepada Iin diyakini sudah sesuai dengan nominal yang diterima keduanya.

"Jadi saya sudah mengembalikan seluruhnya Rp 1,2 (miliar) dan punya Pak Alwin Rp 600 juta yang sesuai disampaikan," ujar Ita.

Ngaku Tak Pernah Ancam Mutas

Ita menyatakan dirinya tidak pernah mengancam Iin atau staf lain terkait permintaan uang. Ita juga menegaskan dirinya tidak tahu kalau suaminya pernah beberapa kali bertemu Iin.

"Saya juga tidak tahu bahwa saksi beberapa kali ketemu dengan suami saya. Bahkan di rumah pun dia tidak lapor ke saya. Padahal itu rumah saya," kata Ita.

Berkaitan dengan ancaman Alwin saat meminta iuran kebersamaan, Ita menyebut dirinya tak pernah memindahkan pegawai ASN.

"Saya tidak pernah mengancam atau like and dislike untuk memindahkan. Karena selama ini pun sampai ada kasus yang terjadi, saya tidak pernah memindahkan," ujarnya.

"Tidak ada urusan dengan saudara saksi mau ketemu dengan suami saya atau siapa, itu bukan urusan saya," sambung Ita.

Suami Ita Bantah Terima Rp 1 M

Adapun Alwin membantah dirinya menerima total Rp 1 miliar dari iuran kebersamaan. Ia mengaku hanya menerima uang Rp 600 juta.

"Saya cuma terima Rp 200 juta, Rp 200 juta, dan Rp 200 juta, tiga kali. Totalnya Rp 600 juta," kata Alwin.

Alwin menyebut uang yang diberikan Iin merupakan biaya operasional untuk TP PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Adapun Iin tetap berpegang teguh pada keterangannya. Iin menyatakan telah memberikan uang sebanyak empat kali dengan total Rp 1 miliar usai diminta Alwin.

"Tidak, itu sesuai permintaan. Saya dengan Pak Binawan. Sesuai dengan keterangan," kata Iin.

Kesaksian lengkap Kepala Bapenda Kota Semarang di halaman selanjutnya

Kesaksian Kepala Bapenda

Sebelumnya, Iin menyebut ada 'iuran kebersamaan' yang berasal dari iuran sukarela para pegawai Bapenda yang setiap triwulannya terkumpul sekitar Rp 800 juta. Sebagian dana iuran itu, kata Iin, pernah diserahkan ke Mbak Ita.

Mulanya, ia menghadap Ita pada akhir Desember 2022 untuk menyerahkan draf SK terkait tambahan penghasilan pegawai yang tak kunjung ditandatangani Ita. Ia juga melaporkan adanya iuran kebersamaan pegawai Bapenda.

"(Saya menjelaskan) Memang Bu, kami ada iuran kebersamaan untuk non-ASN, driver, terus saya tulis angka Rp 800-900 juta (di kertas) karena (nominalnya) nggak pasti," kata Ita di Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

"Terus Bu Ita narik (kertas) terus nulis '300', diceklis. (Saya bilang) 'Maksudnya bagaimana, Bu?' (dijawab) 'yo kui (itu)'. Saya tanya 'berarti saya menyerahkan Rp 300 juta?' (dijawab) 'yowes to (ya sudah)'," lanjutnya.

Ita kemudian disebut menerima uang dari iuran kebersamaan pegawai secara bertahap dengan total Rp 1,2 miliar. Alwin Basri, yang menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Semarang juga disebut meminta bagian dari iuran kebersamaan pada Mei 2023.

"Saya dipanggil Pak Alwin ke Gedung PKK, ditanya 'kerjamu piye?'. Terus ngomong 'aku ngerti Mbak, koe ke'i (memberi) 'ibue' Rp 300 juta. Lah terus aku mbok support opo?'," tuturnya.

Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi lantas bertanya siapa yang dimaksud 'ibue'. Iin pun menyebut yang dimaksud yakni Ita. Iin mengaku sempat kebingungan karena PKK tak ada hubungannya dengan Bapenda.

"(Alwin bilang) 'Kerjamu itu dipantau sama Bu Ita, tapi kamu juga harus support ke saya. Kalau Bu Ita minta Rp 300 juta berarti saya minta Rp 200 juta," jelas Iin.

Iin juga sempat diminta tambahan Rp 3 miliar lagi oleh Alwin pada September 2023 untuk kebutuhan politik.
"Saya nggak nyaman, beliau atasan saya, semua perintah harus dilakukan, tapi saya nggak nyaman. Apalagi pas Pak Alwin minta itu ada bahasanya 'koe macem-macem tak sikat'," ujar dia.

Saat ditanya hakim apa maksud 'tak sikat', ia mengaku takut dipindah ataupun dihabisi. "Saya juga nggak tahu sikat maksudnya apa," ujarnya.

Iin menguraikan, ia menyetorkan uang untuk Alwin sebanyak empat kali. Pada Juli sebanyak Rp 200 juta, September sebanyak Rp 200 juta, Oktober sebanyak Rp 300 juta, dan November sebanyak Rp 300 juta. Total Rp 1 miliar.
Iuran ASN buat Bayar Denny Caknan-Lomba Nasgor

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengungkap uang iuran para ASN Bapenda yang disetor ke eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, dipakai untuk sejumlah keperluan.

Dia bilang sebagian uang hasil iuran itu untuk membayar honor penyanyi Denny Caknan atas permintaan Alwin.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Rio Vernika bertanya soal berbagai aliran dana 'iuran kebersamaan' dari pegawai Bapenda yang digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan Pemkot Semarang. Salah satu yang disorot adalah acara 'Gebyar Semarang Kita Hebat' yang menghadirkan Denny Caknan sebagai bintang tamu.

Indriyasari alias Iin mengatakan, salah satu pegawai Bapenda Kota Semarang menyampaikan kepada dirinya bahwa ada kekurangan biaya untuk menghadirkan Denny Caknan dalam acara tersebut.

"Ada kegiatan yang ternyata dananya kurang untuk biaya manggil artis Denny Caknan," kata Iin di Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

Indriyasari berujar, uang dari iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang yang semula rencananya digunakan untuk piknik, makan bersama, dan sedekah para pegawai itu pun akhirnya digunakan Rp 161,2 juta untuk membiayai acara tersebut.

"Itu permintaannya Pak Alwin. Tadinya itu permintaannya mau NDX A.K.A tapi nggak bisa," ujar Iin.

Iin mengatakan, uang iuran ASN juga dipakai membiayai lomba masak bertajuk 'Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita' yang diikuti peserta dari tingkat RT hingga kecamatan. Total dana yang diambil dari iuran ASN untuk lomba ini mencapai Rp 222 juta.

"Ada kekurangan untuk lomba nasi goreng, untuk hadiah, karena hadiahnya terlalu kecil sehingga kurang. Dan Pak Alwin sama Bu Ita minta itu ditutup dari iuran Bapenda," kata dia.

Iin menjelaskan, penggunaan uang hasil iuran kebersamaan itu juga digunakan untuk kepentingan politik. Dia bilang hal itu disampaikan langsung oleh Alwin saat dirinya dan Binawan dipanggil ke rumah Ita pada September 2023.

"Pak Alwin menyampaikan bahwa ini untuk kepentingan politik. Jadi untuk pencalonan Pak Alwin di DPR RI dan juga untuk kepentingan politik nanti pencalonan Bu Ita sebagai Wali Kota Semarang," ujar Iin.

"Maksudnya mungkin kan kalau dari sisi uang itu untuk kepentingan politik Bu Ita. Kemudian kalau yang lain (acara) ini untuk mendongkrak popularitas Bu Ita," sambung dia.

Halaman 2 dari 2
(dil/rih)


Hide Ads