Seorang pria berinisial DA (30) warga Kudus yang hendak melerai perkelahian justru menjadi korban pembacokan hingga terluka parah di kepala. Pelaku pembacokan pun telah diamankan jajaran Polres Kudus.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan pembacokan ini terjadi di halaman parkir salah tempat makan di Kudus pada Jumat (18/4) pukul 04.40 WIB. Pelaku seorang pria berinisial MGA (22) warga Kecamatan Bae, Kudus, yang sempat kabur akhirnya berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polsek Kota Kudus pada Kamis (7/5) lalu.
"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan," jelas Subkhan dalam keterangan tertulis diterima detikJateng, Jumat (16/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subkhan menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang baru saja keluar dari sebuah angkringan di selatan pertigaan Jember melihat sekelompok remaja tengah berkelahi. Korban berniat melerai kelompok yang berkelahi tersebut.
"Korban berniat melerai, namun justru menjadi korban kekerasan," jelasnya.
Menurutnya, pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk menyerang korban menggunakan celurit. Akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kepala.
"Serangan itu sangat brutal dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala," jelas Subkhan.
Usai menyerang korban, pelaku langsung kabur. Pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Namun petunjuk CCTV di sekitar TKP dan informasi dari masyarakat, keberadaan MGA berhasil diketahui," jelasnya.
Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa celurit. Atas perbuatannya, MGA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," ungkapnya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan imbauan kepada masyarakat terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam yang digunakan untuk tindak kriminalitas.
"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami minta masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjauhi kekerasan. Laporkan jika ada gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti," jelasnya.
(aku/dil)