Kasus dugaan bullying dan pemerasan di balik kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma masuk babak baru. Dari informasi yang diperoleh sudah ada penetapan tersangka.
Terkait informasi adanya tersangka itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio tidak membantah. Namun ia meminta untuk lebih jelasnya ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Jateng.
"Betul (penetapan tersangka), Hasil gelar PPDS sudah ada. Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas, ditunggu saja dari Kabid Humas," kata Dwi saat dihubungi wartawan, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan masih mempelajari terkait hasil gelang perkara tersebut. Setelah itu dia baru bisa memberikan keterangan untuk wawancara dengan wartawan.
"Hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami dan diskusikan dengan Dirkrimum dahulu, baru bisa wawancara," jelasnya lewat pesan singkat.
Kemudian kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad juga mengabarkan telah adanya perkembangan dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Ia berharap hasil tersebut diumumkan besok.
"Assalamualaikum rekan-rekan media, mohon maaf baru memberi kabar sekarang tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr. Risma Aulia, Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan," kata Misyal lewat pesan singkat.
Untuk diketahui, kasus ini bermula setelah mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga yang didampingi Kemenkes melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.
(afn/ahr)