Remaja 17 tahun berinisial YN meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh kepala sekolahnya, SZ. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Orang tua YN pun telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan. Ibu korban, Yantria Telaumbanua, mengadukan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan, Kamis, 11 April 2024. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/50/IV/2024/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut.
Kronologi
Dilansir detikSumut, awalnya Yantri mendapatkan kabar dari saksi inisial IJ bahwa YN sedang sakit di rumah, di Desa Hilisaoto, pada Selasa (26/3/2024). Yantria mendatangi anak pertamanya itu dan memberikan pengobatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada Jumat (29/3), YN yang merupakan siswi SMK sempat mengungkapkan kepalanya sakit karena dipukul SZ. Dijelaskan lebih lanjut, pemukulan itu terjadi pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 09.00 WIB di sekolahnya.
Alhasil, pelapor bersama keluarganya memberitahu ke pihak sekolah agar dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, SZ merasa tidak bersalah dan enggan bertanggung jawab.
YN pun akhirnya menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Yantria lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Nias Selatan.
Sementara itu pihak keluarga belum bisa memberikan keterangan saat detikSumut mencoba melakukan konfirmasi. Keluarga masih berduka lantaran korban baru meninggal pada Senin (15/4/2024).
Ayah YN yakni Sekhezatulo Ndruru hanya mengatakan bahwa akan dilakukan autopsi pada jenazah.
"Ini almarhum, anak kita, mau dibawa lagi ke Gunungsitoli untuk diautopsi," kata Sekhezatulo kepada detikSumut, Selasa (16/4) malam.
Saraf Tak Berfungsi
Hasil pemeriksaan dokter, korban sakit karena salah satu sarafnya tidak berfungsi. Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing mengatakan keluarga korban awalnya membawa korban ke RSUD Thomsen Gunung Sitoli pada 9 April. Pada saat itu, pihak dokter melakukan pemeriksaan kepada korban.
Lalu, keesokan harinya keluarga menerima hasil pemeriksaan bahwa di bagian kening korban terdapat bekas pukulan. Selain itu, salah satu saraf di kening korban juga tidak berfungsi.
"10 April 2024 keluarga menerima hasil pemeriksaan dari RS Thomsen Gunung Sitoli yang mana keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah," kata Dian, Rabu (17/4/2024).
Keluarga korban membuat laporan ke Polres Nisel pada 11 April 2024. Lalu, pada 13 April, korban kembali dibawa ke RSUD Thomsen Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, pada 15 April sekira pukul 19.30 WIB, YN dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Pernyataan Polisi
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono membenarkan kabar tersebut, Menurutnya, keluarga YN telah membuat laporan soal dugaan penganiayaan tersebut.
"Saat ini proses hukumnya sedang berjalan," kata Boney kepada detikSumut.
Lebih lanjut, Boney mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka hingga kini. Namun, ia enggan mengungkapkan apakah SZ sudah diperiksa atau belum.
Boney hanya menegaskan proses penyelidikan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, serta lainnya.
"Belum (ada penetapan tersangka). Kan di tahap itu ada dari penerimaan laporan, kemudian melaksanakan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, begitu," pungkasnya.
(cln/apu)