Petaka Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang Tewaskan 7 Orang

Terpopuler Sepekan

Petaka Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang Tewaskan 7 Orang

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 14 Apr 2024 07:06 WIB
Kondisi bus PO Rosalia Indah yang kecelakaan di Tol Batang, Kamis (11/4/2024).
Foto: Kondisi bus PO Rosalia Indah yang kecelakaan di Tol Batang, Kamis (11/4/2024). (dok. istimewa)
Solo -

Kecelakaan tunggal menimpa bus Rosalia Indah dengan nomor polisi 7019 OA ruas Tol Batang-Semarang Km 370 A. Sebanyak 7 orang tewas setelah bus masuk ke dalam parit sepanjang 200 meter.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, sopir dengan inisial JW kelelahan dan mengalami micro sleep (tidur sesaat), menyebabkan busnya masuk ke parit. Pihak manajemen pun merespons dengan membantah si pengemudi bekerja lebih dari 8 jam.

Kecelakaan tunggal yang dialami bus Rosalia Indah menjadi topik yang dibaca selama sepekan ini. Berikut rangkumannya oleh detikJateng:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Duduk Perkara Kejadian

Insiden maut ini terjadi pada Kamis (11/4/2024) pukul 06.35 WIB. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan merujuk pada pengakuan awal si sopir, dia berjalan dari arah barat ke timur, dan melaju di lajur kiri.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus tiba-tiba keluar dari jalan. Bus kemudian masuk ke parit sepanjang 200 meter.

ADVERTISEMENT

"Sesampainya di KM 370+200 jalur A bus keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," jelasnya.

Kapolres Batang, AKBP Arif Nur Cahyo menerangkan seluruh korban, baik 7 korban meninggal maupun 15 orang yang mengalami luka dilarikan ke RSI Kendal.

Arif menjelaskan, jumlah penumpang di bus sebanyak 34 orang termasuk satu sopir dan satu kondektur. Akibat kecelakaan tunggal ini, terdapat 7 korban meninggal dunia, sementara 12 korban selamat, dan 15 korban luka ringan.

Nanang, ayah dari Z, korban meninggal kecelakaan bus Rosalia Indah di ruas Tol Batang-Semarang Km 370 menangis dan memeluk peti jenazah anaknya pada Kamis (11/4/2024) malam.Nanang, ayah dari Z, korban meninggal kecelakaan bus Rosalia Indah di ruas Tol Batang-Semarang Km 370 menangis dan memeluk peti jenazah anaknya pada Kamis (11/4/2024) malam. Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng

2. Korban Ada yang Masih Bayi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di RSI Weleri Kendal berkata, korban meninggal teridentifikasi 4 perempuan dan 3 laki-laki. Salah satu korban diidentifikasi bernama Sumarno (45) yang merupakan kondektur bus Rosalia Indah.

Selain itu, ada dua korban meninggal yang usianya masih balita. "Dari 4 ini ada dua anak dan satu bayi," tambahnya.

Ida Sulastik (37), ibu dari korban balita yang berinisial Z mengungkapkan anaknya tewas usai terlempar dari bus.

"Anak saya yang kelempar, umur lima tahun meninggal. Posisi anak saya dipangku suami saya, sama-sama tertidur," ungkapnya.

Tidak berapa lama tertidur, dirinya menyadari bus mengalami kecelakaan. "Jam 6 saya masih balas WA. Jadi (saat kejadian) bener-benar baru (tidur). Dari awal sih iya sudah curiga, bus nggak enak," katanya.

"Waktu kejadian, saya hanya dengar teriakan semua penumpang, saya dan suami terbentur. Tapi anak saya terpental dan meninggal dunia," isaknya.

3. Sempat Ganti Armada

Ida berujar, saat kejadian ia dan keluarganya hendak menuju Jombang. Dia duduk di belakang sopir.

Indah menyebut bus yang ia tumpangi sempat mengalami masalah di Km 227. Saat itu, pihak manajemen akhirnya mengganti armada yang digunakan.

Namun di bus pengganti ini, lanjut Indah, para penumpang tidak mendapatkan kelas yang sama. Bahkan, kondisi AC bus mati hingga membuat gerah.

"Ganti Bus. Tapi AC nggak nyala, terus biasanya tempat duduk juga tidak ada senderannya, pada gerah nggak enak. Yang satu rusak mah enak kelasnya bagus, dapat bus ganti kok di bawahnya," ungkapnya.

Konferensi pers terkait laka bus Rosalia di Satlantas Polres Batang, Jumat (12/4/2024).Konferensi pers terkait laka bus Rosalia di Satlantas Polres Batang, Jumat (12/4/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

4. Sopir Jadi Tersangka-Ngaku Kelelahan

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menuturkan polisi menaikkan status JW sebagai tersangka. Selain itu, JW juga ditahan.

"Kami pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa, berdukacita atas korban meninggal dunia laka lantas tunggal di KM 370 dalam tol jalur A. Kami dari pihak Polda Jawa Tengah, khususnya Polres Batang telah melakukan penyelidikan dan meningkatkan menjadi penyidikan, dan hari ini telah menetapkan tersangka terhadap sopir bus dengan inisial JW," kata Sonny di Kalikangkung, Jumat (12/4/2024).

Pasal yang diterapkan kepada JW, yaitu pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukuman yang menanti JW adalah penjara 6 tahun.

"Pasal yang disangkakan Pasal 310 ayat 2 , ayat 3, dan ayat 4. Dengan ancaman sanksi pidana maksimal 6 tahun," jelasnya.

Sonny melanjutkan, JW mengaku kelelahan dan membenarkan mengalami micro sleep berujung insiden maut di Km 370 A Kamis.

"Kita mencoba menguraikan dan melihat bahwa akibat kelalaian yang bersangkutan (menyebabkan kecelakaan). Memang benar yang bersangkutan (kecelakaan) diakibatkan kelalaian pengemudi sopir bus tersebut. Bahwa pengemudi mengakui bahwa yang bersangkutan kelelahan dan terjadi mengantuk sesaat atau micro sleep di Km 370," jelas Sonny di Kalikangkung, Jumat (12/4/2024).

"Sehingga kendaraan yang dikendarai mengambil sisi kiri dan menghantam parit sehingga terseret kurang lebih 150 meter. Titik tumbur awal di KM 370+50.. Kemudian titik tumbur akhir di 370+200," imbuhnya.

5. Respons Manajemen

Manajemen PO Rosalia Indah melalui Public Relations Yofie Aganovic menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian usai JW ditetapkan tersangka. Pihaknya juga mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Manajemen PO Rosalia Indah menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (12/4).

Yofie menjelaskan, manajemen membantah dugaan bahwa JW menyetir lebih dari 8 jam yang menyebabkan kecelakaan terjadi.

"Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini," tutur dia.

Yofie menerangkan, Bus Rosalia Indah mempunyai standar operasional prosedur atau SOP yang jelas dan jadwal mengemudi para sopir.

"Dari PO Rosalia Indah menjelaskan bahwa perusahaannya memiliki SOP yang jelas dan tegas terkait jadwal mengemudi para sopir," jelasnya.

Menurutnya, manajemen mempunyai kebijakan terkait sopir untuk bus antar provinsi, yakni dua sopir.

"Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 sopir di setiap bus antar provinsi," tegasnya.

6. KNKT Turun Tangan

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan maut itu. Menurut hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, KNKT menemukan pola penugasan yang membuat sopir bus kelelahan.

"Kita telah melakukan investigasi dan beberapa pemeriksaan. Pemeriksaan di lokasi kejadian, pemeriksaan kendaraan, serta pemeriksaan pengemudi. Dalam hal ini kami menemukan beberapa info faktual yang akan kami olah dan periksa lebih lanjut. Namun demikian yang kami cermati sangat dalam adalah masalah penugasan pengemudi," kata Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan.

"Jadi memang di sini ada kecenderungan pola penugasan yang berisiko menyebabkan kelelahan. Jika sudah lengkap nanti kami akan berkoordinasi dengan kepolisian Polres Batang kemudian akan kita terbitkan final report-nya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, menurutnya, sedianya kendaraan tidak ada permasalahan yang berarti, yang bisa menyebabkan kecelakaan terjadi.

"Namun, masalahnya adalah pengemudi. Pola penugasan 3 bulan terakhir dan 1 bulan terakhir sebelum kejadian berisiko mengakibatkan micro sleep. Ini indikasi yang kuat di sana. Terkait dengan malfungsi di kendaraan kami tidak menemukan faktual," kata Ahmad Wildan.

Namun, tak dijelaskan secara gamblang pola penugasan yang dimaksud. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan diungkapkan secara lengkap dalam kesempatan berbeda.




(apu/apu)


Hide Ads