Polisi telah menangkap pembunuh H Muhammad Aldar (60), seorang juragan mainan dan sembako di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Ternyata pembunuhnya adalah tetangganya, pria berinisial AN (22). Berikut pengakuan sadisnya.
Saat dihadirkan di Mapolres Pemalang, AN mengaku membunuh korban dengan menusuknya sebanyak tiga kali menggunakan pisau. Dia juga mengaku nekat membunuh karena disuruh salah satu anak korban.
"Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya," kata AN di hadapan wartawan saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Rabu (6/12/2023).
AN juga berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur iming-iming uang. Pria yang mengaku akrab dengan anak korban ini berdalih terlilit utang dan kecanduan judi online.
"DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta," ujar AN yang bekerja sebagai pedagang itu. Dia juga tinggal di Perumahan Puri Asri, Comal, satu lingkungan dengan korban.
Polisi Dalami Keterlibatan Keluarga Korban
Hingga kemarin, pihak keluarga korban baik anak maupun istrinya masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami keterlibatan keluarga korban sebagaimana pengakuan tersangka.
"Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi," kata Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.
"Motif (pembunuhan) karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi," sambungnya.
Detik-detik Korban Dibunuh
Kompol Gunawan menjelaskan, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Diketahui korban tinggal sendiri di rumahnya.
"Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci," katanya.
Pelaku kemudian menuju kamar korban. Kondisi saat itu, korban sedang tidur. Saat itulah pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawa dari rumahnya. Pelaku juga membekap korban yang sempat berteriak dan melawan.
Usai membunuh, pelaku lalu menuju kamar lain untuk mencari harta berharga milik korban.
"Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang Rp 3 juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya," ungkap Gunawan.
Gunawan menambahkan, motor korban tidak diambil, dengan alasan kondisi sudah pagi, terlalu mencolok.
"Tersangka sempat membersihkan sarung tangan dan buff di kamar mandi milik korban, sebelum meninggalkan lokasi rumah," tambah Gunawan.
Sarung dan buff serta pisau sempat disembunyikan pelaku di atas rumahnya, sebelum dua hari kemudian dibuang ke sungai Comal.
Korban Ditemukan Anak Kedua
Korban diketahui bernama H Muhammad Aldar (60) dikenal sebagai seorang juragan toko mainan, sembako, dan pemilik banyak rumah kontrakan. Jasad korban ditemukan kali pertama oleh anak keduanya dan langsung dilaporkan ke warga dan pamannya.
Dari hasil pemeriksaan saat itu, korban mengalami luka sayat di leher dan luka tusuk di bagian dada.
Simak Video "Video: Korban Tewas Tertimpa Pohon saat Salat Id di Pemalang Jadi 3 Orang"
(dil/ams)