Alasan Ibu Angkat Lempar Balita 19 Bulan ke Lantai di Purworejo: Nangis Terus

Alasan Ibu Angkat Lempar Balita 19 Bulan ke Lantai di Purworejo: Nangis Terus

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 08 Nov 2023 17:19 WIB
Tersangka penganiayaan balita 19 bulan dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Rabu (8/11/2023) sore.
Alasan Ibu Angkat Lempar Balita 19 Bulan ke Lantai di Purworejo: Nangis Terus. Tersangka penganiayaan balita 19 bulan dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Rabu (8/11/2023) sore. (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Ibu angkat penganiaya bayi 19 bulan telah diamankan petugas Polres Purworejo. Ia mengaku tega melakukan tindakan sadis hingga korban kritis lantaran kesal kepada korban yang rewel.

Ibu angkat korban, HH (24), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski telah menyesali perbuatannya, wanita yang berprofesi sebagai penjual angkringan itu tetap harus berurusan dengan hukum lantaran tega melempar dan memukul korban yang baru diadopsinya selama enam bulan hingga kritis.

"Sangat menyesal, pinginnya saat ini saya yang merawat dia sampai bener-bener sembuh. Karena anak saya gendong menangis terus, terus saya lempar karena saya juga capek karena saya seharian jualan," ucap tersangka saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Rabu (8/11/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Jumat (27/10) lalu. Ibu kandung korban yang mengetahui anaknya dianiaya, langsung melapor ke Polres Purworejo.

"Ini kasus kekerasan terhadap anak. TKP barber shop T-Tri Jl A Yani, Kampung Plaosan, Purworejo. Kejadian hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 09.45 wib," ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo saat menggelar pers rilis di Mapolres Purworejo, Rabu (8/11/2023) sore.

ADVERTISEMENT

Eko menjelaskan, ketika itu suami dan tersangka datang ke lokasi bersama korban untuk mengecek dagangan. Namun, korban yang digendong tersangka menangis tak henti-henti sehingga membuat tersangka jengkel dan membanting korban bahkan memukulnya.

"Modusnya tersangka melakukan kekerasan dengan melempar korban dari gendongannya ke lantai hingga tubuh korban membentur lantai dan mengenai kepalanya dengan keras kemudian tersangka memukul dan menampar bagian tubuh korban," jelasnya.

"Motif kejadian tersangka tidak sabar menghadapi anak korban yang rewel atau menangis terus. Tersangka merupakan ibu angkat dari korban," sambungnya.

Suami Panggil Ambulans

Suami tersangka yang melihat korban terkapar tak berdaya langsung memanggil ambulans. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Korban diketahui mengalami pendarahan otak.

"Suami tersangka langsung mengangkat korban dan kondisi korban lemas tidak bergerak serta sesak napas, selanjutnya korban dibawa dengan ambulans ke RS Panti Waluyo yang tidak jauh dari TKP. Kemudian dirujuk ke RS dr Tjitrowardojo selanjutnya dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta untuk tindakan operasi dikarenakan korban mengalami pendarahan pada otak," paparnya.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Purworejo kemudian diamankan petugas pada Rabu (1/11). Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat keterangan lahir, satu lembar surat pernyataan adopsi yang dibuat oleh tersangka, satu buah tikar warna biru muda dan hasil visum et repertum atas nama korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Tersangka kami tangkap pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 selanjutnya kami lakukan penahanan di rutan Polres Purworejo. Tersangka terancaman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 30 juta," sebutnya.

Setelah mendapatkan perawatan medis selama dua pekan, kini kondisi korban semakin membaik. Namun, hingga saat ini korban masih dirawat di RS Sardjito Yogyakarta karena masih dalam pengawasan dokter.

"Kondisi korban saat ini setelah dilakukan operasi bedah di RS Sardjito Yogyakarta kondisi saat ini sudah membaik dan sadar namun masih dalam tahap pengawasan oleh dokter," pungkasnya.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads