Aniaya Balita 19 Bulan di Purworejo hingga Kritis, Ibu Angkat Ditahan

Aniaya Balita 19 Bulan di Purworejo hingga Kritis, Ibu Angkat Ditahan

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 02 Nov 2023 16:08 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: Getty Images/South_agency
Purworejo -

Polisi telah mengamankan tersangka penganiaya balita 19 bulan di Purworejo. Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan ibu angkat korban itu terancam 10 tahun penjara.

Tersangka berinisial HH (24) warga Kecamatan Purworejo, diamankan pada Rabu (1/11/2023) kemarin. Ia diduga menganiaya korban hingga kritis dan dirawat intensif di rumah sakit.

"Sudah, sudah saya tahan kemarin. Kalau sudah ditangkap dan ditahan berarti statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dihubungi detikJateng, Kamis (2/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Perkaranya tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga atau kekerasan terhadap anak, ancaman 10 tahun penjara," ujar Catur.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap bayi perempuan itu terjadi di sebuah barber shop di wilayah Kecamatan Purworejo pada Jumat (27/10).

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno. Diunggah Kamis (2/11/2023).Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno. Diunggah Kamis (2/11/2023). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng

Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman Warsito mengatakan penganiayaan itu diduga dilakukan oleh ibu angkat korban. Akibat penganiayaan itu korban sempat kritis.

"(Korban) Kritis sih kemarin, tapi nggak tahu perkembangan sekarang. Dugaannya (pelaku) ibu angkatnya kelihatannya, tapi kan perlu pendalaman lagi," kata saat dihubungi detikJateng, Selasa (31/10).

Kondisi Korban Membaik

Menurut Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Purworejo, Nur Aini, kondisi korban mulai membaik.

"Hari Sabtu saya ke sana udah langsung dioperasi, terus kemarin hari Rabu saya kan ngurus itu Jamkesda-nya, (korban) sudah membaik sudah bisa melek. Rencana kemarin dari ruang PICU mau pindah kamar. Sudah sadar tapi belum 100 persen yang jelas sudah bisa melek, kondisi dalamnya nggak tahu," kata Nur saat dihubungi detikJateng, Kamis (2/11).




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads