Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anwar mengakui pernah diminta menemani SYL menemui Firli.
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli," kata Irwan di kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10/2023).
Disebutnya, pertemuan itu membahas kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Irwan pun menegaskan hanya itu yang dia tahu.
"Dalam rangka membangun atau membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu," jelasnya.
Irwan juga mengakui memang mengenal Firli maupun SYL. Dengan Firli, Irwan pernah menjadi bawahannya pada tahun 2017 dan memiliki kekerabatan keluarga dengan SYL.
"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, NTB kira-kira tahun 2017," terangnya.
"Kemudian Pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambung Irwan.
Namun, Irwan mengatakan dirinya tak pernah terlibat dalam penyerahan uang. Dia juga merasa tak pernah menyerahkan uang.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.
Irwan menambahkan, ia diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL pada bulan Agustus lalu. Saat itu proses hukum masih tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," ungkapnya.
Sebagai informasi, proses penyelidikan dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut Irwan Anwar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (10/10).
"Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini (Selasa) sudah berangkat ke sana," kata Luthfi di Hotel Patra, Semarang, Selasa (10/10).
Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
(rih/sip)