"Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya," terangnya.
Sementara itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam saksi. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan saat tahap penyelidikan. Irwan pun kembali dipanggil untuk dimintai keterangan setelah tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Minggu (8/10) dikutip dari detikNews.
(rih/sip)