Kapolrestabes Semarang Buka Suara soal Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL

Kapolrestabes Semarang Buka Suara soal Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 10 Okt 2023 15:49 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Senin (18/9/2023).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anwar mengakui pernah mengikuti pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL.

Irwan mengaku pernah diperiksa awal Agustus lalu saat kasus itu di tahap penyelidikan.

"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," kata Irwan Anwar di kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengakui mengenal Firli maupun SYL. Dengan Firli, Irwan pernah menjadi bawahannya pada tahun 2017 dan memiliki kekerabatan keluarga dengan SYL.

"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, NTB kira-kira tahun 2017," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian Pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambung Irwan.

Namun, Irwan mengatakan dirinya tak pernah terlibat dalam penyerahan uang. Dia juga merasa tak pernah menyerahkan uang.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.

Sebagai informasi, proses penyelidikan dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut Irwan Anwar hari ini ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana," kata Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10).

Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.

"Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya," terangnya.

Sementara itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam saksi. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan saat tahap penyelidikan. Irwan pun kembali dipanggil untuk dimintai keterangan setelah tahap penyidikan.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Minggu (8/10) dikutip dari detikNews.




(ams/rih)


Hide Ads