IPW Minta Kombes Irwan Anwar Dilindungi: Saksi Penting Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Kombes Irwan Anwar Dilindungi: Saksi Penting Dugaan Pemerasan SYL

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 10 Okt 2023 19:22 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Senin (18/9/2023).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irwan harus dilindungi karena merupakan saksi penting.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penyidik yang menangani kasus tersebut harus memberikan perlindungan kepada Irwan Anwar (IA). Hal itu agar kasus tersebut bisa terbuka secara terang.

"Kombes IA adalah saksi penting, harus diberikan perlindungan oleh penyidik agar pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dapat dibuka dengan seterang-terangnya," kata Sugeng lewat keterangan dalam video yang disampaikan kepada wartawan di Semarang, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IPW juga meminta Irwan menjelaskan secara jujur tentang hal yang diketahuinya soal kasus dugaan pemerasan tersebut. Sugeng berharap Irwan bisa memberikan keterangan tanpa tekanan.

"IPW menyarankan Kombes IA memberikan keterangan tidak di bawah tekanan. Dia harus mengungkapkan yang diketahui secara jujur untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan ditemukan satu kebenaran. Indonesia butuh penegakan antikorupsi yang bersih dari korupsi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kombes Irwan Anwar Tepis soal Dugaan Uang

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan itu Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam saksi. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan saat tahap penyelidikan. Irwan pun kembali dipanggil untuk dimintai keterangan setelah tahap penyidikan.

"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," kata Irwan Anwar di kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10).

Irwan mengaku mengenal Firli karena pernah menjadi bawahannya pada tahun 2017. Kala itu Irwan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan SYL adalah paman Irwan dari keluarga istri. Irwan juga menegaskan tidak terlibat dalam penyerahan uang antara Firli dan SYL.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.




(ams/apl)


Hide Ads