Aipda A, oknum polisi penganiaya 2 pemuda di Grobogan sudah menjalani mediasi berujung dimaafkan oleh para korban. Meski demikian Aipda A akan tetap menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepadanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu mengatakan mediasi sudah dilakukan dan pihak korban juga belum melakukan pelaporan. Pihak kepolisian juga memberikan tali asih kepada korban.
"Mereka sudah dimediasi. Pihak korban tidak melaporkan. Ada support Kapolres berikan tali asih," kata Satake dihubungi lewat telepon, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Aipda A tetap akan diproses secara internal. Untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu sidang disiplin yang dijalani di Polres Grobogan.
"Nanti sanksi akan dilakukan sidang disiplin atas perbuatan itu. Dari hasil itu akan diberi sanksi apa akan disampaikan," ujarnya.
Satake menyebut dari keterangan Aipda A, aksi penganiayaan pada hari Sabtu (16/9) itu dilakukan karena resah dengan suara bising knalpot. Namun Aipda A tidak hanya menasihati, tapi juga main tangan.
"Yang bersangkutan (korban) sebenarnya sudah dikasih tahu. Kemudian melakukan ngebrenk ngebrenk (ngegas-ngegas motor). Kemudian diberikan tindakan kemarin, ditegur kemudian dilakukan pemukulan, digampar lah," jelas Satake.
Diberitakan sebelumnya, Aipda A disebut telah mendapat maaf dari korban. Meski begitu, korban tetap ingin kasus tersebut dilanjutkan.
Momen permintaan maaf itu terjadi di Polsek Tawangharjo pada Senin (18/9). Aipda A menyampaikan permintaan maafnya disaksikan Kepala Desa Kemadohbatur dan diterima oleh korban.
"Si korban si memaafkan tapi meminta diproses lebih lanjut. Nah sementara yang bersangkutan kita tarik ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/9) lalu. Aipda A diduga emosi lantaran mendengar suara knalpot hingga menganiaya kedua korban.
Video aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu beredar lewat pesan WhatsApp. Dilihat detikJateng, video berdurasi 4 menit 14 detik itu menunjukkan pria berbaju merah menampar keras pemuda berkaus hitam. Kemudian pria itu memanggil pemuda berbaju hitam lainnya untuk datang.
Pemuda tersebut diminta mengambil motor kemudian diminta berposisi jongkok di dekat knalpot. Diduga pemuda itu diminta mendengarkan suara knalpot motor yang dibawa.
Kemudian keduanya berbincang dan pria itu menepuk kepala dan pipi pemuda tersebut berkali-kali. Namun lama kelamaan tepukan itu jadi tamparan bertubi-tubi.
(aku/apl)











































