Oknum polisi yang menganiaya dua pemuda di di Grobogan, Aipda A disebut telah mendapat maaf dari korban. Meski begitu, korban tetap ingin kasus tersebut dilanjutkan.
Momen permintaan maaf itu terjadi di Polsek Tawangharjo pada Senin (18/9). Aipda A menyampaikan permintaan maafnya disaksikan Kepala Desa Kemadohbatur dan diterima oleh korban.
"Si korban si memaafkan tapi meminta diproses lebih lanjut. Nah sementara yang bersangkutan kita tarik ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gali memastikan kasus tersebut tetap diproses. Meski begitu, pihaknya belum bisa memutuskan apakah Aipda A akan dikenakan hukum pidana atau hanya secara etik.
"Kita lihat nanti dari korban sih, yang penting dapat hukuman tapi dia memaafkan, salah negurnya, terlalu keras. Ke depannya kita periksa lanjut, kita gelar dulu, kita belum bisa nentuin gimana ke depannya," jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari berbagai saksi. Secara etik, Propam Polda Jateng juga disebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda A.
"Polda juga sudah turun tadi, sudah langsung periksa. Nah di Polres lagi memeriksa anggota ini dan beberapa saksi," lanjutnya.
Gali menyebut bahwa Aipda A diketahui biasa menegur warga yang tidak tertib. Namun dalam kasus ini, menurutnya cara menegur tersebut berlebihan.
"Kalau perangainya sih kebiasaannya bukan temperamen, tapi kalau ada yang enggak enak di mata kaya pelanggaran, enggak pakai helm atau yang gitu-gitu dia memang spontan suka menegur. Keterangan dari kepala desa juga gitu sering menegur kalau ada masyarakat yang tidak tertib," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/9) lalu. Aipda A diduga emosi lantaran mendengar suara knalpot hingga menganiaya kedua korban.
Video aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu beredar lewat pesan WhatsApp. Dilihat detikJateng, video berdurasi 4 menit 14 detik itu menunjukkan pria berbaju merah menampar keras pemuda berkaus hitam. Kemudian pria itu memanggil pemuda berbaju hitam lainnya untuk datang.
Pemuda tersebut diminta mengambil motor kemudian diminta berposisi jongkok di dekat knalpot. Diduga pemuda itu diminta mendengarkan suara knalpot motor yang dibawa.
Kemudian keduanya berbincang dan pria itu menepuk kepala dan pipi pemuda tersebut berkali-kali. Namun lama kelamaan tepukan itu jadi tamparan bertubi-tubi.
Kedua korban yang diketahui berinisial RK (20) dan FR (17) kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
(aku/ahr)