Polres Temanggung saat ini masih mengusut kasus kekerasan yang membuat seorang santri di Ponpes Sirajurrokhim di Pringsurat. Diduga santri tersebut dikeroyok oleh 8 santri lain.
"Pelaku ini masih anak-anak, ada 8 orang. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Selasa (12/9/2023).
Adapun kedelapan anak berinisial MS (13), NF (12), M (17), WA (14), TS (13), MA 12), AR (13) dan MR (13). Penganiayaan tersebut dilakukan para pelaku terhadap korban M (15) warga Kabupaten Semarang di salah satu ponpes daerah Pringsurat, Minggu (10/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 10 September pukul 13.00 WIB, ada laporan dari rumah sakit di Magelang yang melaporkan adanya anak meninggal dunia diduga (korban) kekerasan," kata Ary.
Setelah itu mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Korban saat itu dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
Meski demikian, lanjut Ary, kedelapan santri itu tidak ditahan. Dia beralasan karena para pelaku masih di bawah umur.
"Jadi karena masih anak-anak, kita tidak melakukan penahanan sesuai dengan UU," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang santri pondok pesantren di wilayah Pringsurat, Kabupaten Temanggung, tewas diduga menjadi korban pengeroyokan. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Korban pengeroyokan berinisial M (15), warga Kabupaten Semarang. Diduga pengeroyokan terjadi di ponpes yang berada di wilayah Pringsurat, Minggu (10/9) kemarin.
Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung Fatchur Rochman mengatakan menyayangkan kasus kekerasan itu. Dia menyebut kekerasan itu terjadi di Ponpes Sirajurrokhim.
"Kami atas nama dari Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung mengutuk keras terkait penganiayaan tersebut. Sehingga sampai mencederai dan juga sampai melukai salah satu daripada santri yang ada di pondok pesantren Sirojurrokhim tersebut. Dan kami menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada Polres Temanggung," katanya.
(ahr/aku)