Batalkan Pesanan PSK, Pria Kendari Ini Dianiaya-Diperkosa Waria

Regional

Batalkan Pesanan PSK, Pria Kendari Ini Dianiaya-Diperkosa Waria

Tiim detikSulsel - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 15:27 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Nasib tragis menimpa MR (37), pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia dianiaya dan diperkosa oleh seorang waria di sebuah homestay. Uangnya Rp 20 juta juga dirampas.

Peristiwa itu dipicu saat MR membatalkan jasa PSK yang dipesannya secara online. Hal itu membuat pelaku bernama AR (20), yang saat itu sedang menemani PSK tersebut, melakukan aksinya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Senin (24/7/2023) menjelang tengah malam. Saat itu pelaku sedang beristirahat di sebuah homestay yang berada di Kecamatan Wua-wua. Dia lantas meminta tolong temannya untuk memesan PSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dikutip dari detikSulsel pada Rabu (26/7/2023).

Tak lama kemudian PSK yang dipesannya datang dengan ditemani oleh waria bernama AR itu. Namun korban membatalkan pesanan itu dengan alasan sedang terburu-buru.

ADVERTISEMENT

"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban membuka pakaiannya dan merekamnya dengan kamera ponsel. Setelah itu waria itu memerkosa korbannya.

"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," bebernya.

Belum berhenti hingga di situ, waria itu lantas mengambil uang Rp 20 juta milik korban dan membaginya dengan PSK yang merupakan temannya.

Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan pada Selasa (25/7) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads