Pria di Kendari Dianiaya-Dipaksa Layani Waria Usai Batalkan Pesanan PSK

Sulawesi Tenggara

Pria di Kendari Dianiaya-Dipaksa Layani Waria Usai Batalkan Pesanan PSK

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 25 Jul 2023 23:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Kendari -

Seorang pria inisial MR (37) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya oleh waria inisial AR (20) usai membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK). Korban juga dipaksa untuk melayani hubungan layaknya suami istri oleh waria tersebut.

"Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban singgah beristirahat di sebuah homestay di Jalan Pemuda, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban lalu meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan wanita penghibur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," ujarnya.

Kemudian PSK inisial ST (19) yang diminta korban datang pun ditemani AR yang merupakan seorang waria. Korban lalu mengajak keduanya masuk dalam kamar, namun batal menggunakan jasa ST dengan dalih terburu-buru.

ADVERTISEMENT

Pembatalan tersebut nyatanya membuat AR marah hingga menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, AR mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja dalam kamar dan memukul korban di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan.

"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya.

Fitrayadi mengatakan korban kemudian disuruh untuk melepas seluruh pakaian. Setelah pakaian korban terbuka, pelaku lantas merekam korban menggunakan hp miliknya.

"Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP nya," ujarnya.

Lebih lanjut, korban pun melayani permintaan waria tersebut untuk berhubungan dengannya. Korban terpaksa menuruti keinginan waria itu karena diancam videonya akan disebar.

"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," bebernya.

Selain itu, waria tersebut juga mengambil uang korban senilai Rp 20 juta dan membagikan kepada ST sebesar Rp 4 juta. Sedangkan sisanya ada di tangan waria tersebut.

Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan pada Selasa (25/7) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.




(afs/afs)

Hide Ads