Kasat Reskrim Polresta Kota Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan puluhan suporter dimintai keterangan dan tujuh orang diamankan oleh Polresta Solo.
"Banyak yang dimintai keterangan, puluhan dan yang diamankan ada tujuh orang," katanya dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).
Selain menangkap tujuh orang, Polresta Solo juga mengamankan tiga motor yang telah dirampas. Tiga motor tersebut dua Vario dan satu Scoopy.
"Yang kita amankan itu ada tiga motor satu jenis Scoopy dan dua Vario. Untuk pelaporan satu, yang dua dikembalikan dari korban atau dari pelapor tidak membuat laporan," ujarnya.
Dirinya mengatakan untuk korban pengeroyokan ada satu orang.
"Ada satu korban dari pengeroyokan, untuk suporter yang diamankan salah satu kelompok suporter Persis Solo," ungkapnya.
Agus mengatakan, untuk tujuh orang tersebut mengarah ke tersangka dan jika sudah terbukti nantinya akan ditahan. Para pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
"Arah tersangka nanti kita lakukan penahanan. Yang disangkakan pasal 170 KUHP," ucap Agus.
(apl/sip)