7 Fakta Pembunuhan Wanita Klodran yang Mayatnya Tertutup Daun Pisang

Round Up

7 Fakta Pembunuhan Wanita Klodran yang Mayatnya Tertutup Daun Pisang

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 28 Jun 2023 07:25 WIB
Tersangka Ari Aprian (23) tersangka pembunuh wanita Klodran ditutup daun pisang di Sragen. Tersangka dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023).
Tersangka Ari Aprian (23) tersangka pembunuh wanita Klodran ditutup daun pisang di Sragen. Tersangka dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan YSA (22), wanita Klodran yang mayatnya ditemukan tertutup daun pisang di daerah Kalijambe, Sragen. Tersangka adalah Ari Aprian Tanjung (23) yang tidak lain adalah teman kencan korban. Berikut fakta mayat wanita Klodran tertutup daun pisang.

Dibunuh Teman Kencan

Polisi mengungkap kasus pembunuhan YSA dan menangkap tersangka Ari Aprian Tanjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, bahwa Ari merupakan teman kencan korban.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan tersangka sudah berkenalan dengan korban sejak awal bulan Juni via aplikasi kencan. Keduanya juga sudah bertemu satu kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini sebenarnya sudah kenal dengan tersangka kira-kira awal Juni melalui aplikasi kencan, dari perkenalan lalu satu kali pernah bertemu. Kemudian pertemuan selanjutnya pada tanggal 21 Juni korban keluar dari rumah izin orang tua untuk bertemu kawan untuk fotokopi terus kemudian korban komunikasi dengan tersangka," kata Piter saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023).

Ingin Memerkosa Korban

Sebelum membunuh YSA, Ari berniat untuk memerkosa korban di kosnya. Piter mengatakan korban sempat mendatangi kos milik tersangka yang berada di daerah Ngemplak, Boyolali. Ari pun bersiasat agar bisa memerkosa korban. Dia membuat korban lemas agar niat bejatnya bisa terlaksana.

ADVERTISEMENT

"Pada saat ngobrol berdua itu tersangka kemudian muncul hasrat birahinya, hasrat ingin melakukan tindakan persetubuhan dengan korban tetapi tidak ingin melakukan pemaksaan," ungkapnya

Campur Es Teh dengan Berbagai Obat

Niat jahat Ari itu pun dilakukan dengan mencampurkan empat jenis obat untuk membuat korban lemas. Piter menyebut tersangka sengaja mencampur obat itu ke dalam es teh agar bisa memerkosa korban.

"Sebelum dibunuh, korban sampat diberi es teh dengan dicampurkan empat jenis obat yang dijadikan satu. Obat tersebut dimaksud agar korban lemas dan bisa menyetubuhi korban," kata Kapolres dalam rilis di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023).

Lebih lanjut, Piter mengatakan obat tersebut berisikan masing-masing enam hingga delapan butir obat. Menurutnya, obat tersebut merupakan obat untuk antinyeri, asam lambung, antiradang dan penurun panas.

"Obat tersebut digerus satu persatu. Misalnya obat antinyeri digerus lalu obat penurun panas digerus lalu diambil dan dicampurkan ke es teh yang telah dibeli oleh korban," ungkapnya.

Korban lalu meminum es teh tersebut dan sempat mengeluh pusing dan lemas. Namun, tersangka, Ari meminta korban untuk tidur di kosnya.

Tersangka Panik dan Panggil Pacar

Kondisi korban yang tampak lemas dan pucat membuat tersangka panik. Dia lalu menelepon pacarnya berinisial KN (17) untuk mengecek korban. KN sempat datang ke kos tersangka namun kembali pulang karena ada keluarganya yang meninggal.

Tersangka Ari pun sempat menyusul KN lalu kembali ke kosnya untuk mengecek kondisi korban. Saat melihat korban yang sudah siuman, tersangka justru berniat untuk membunuh korban.

"Jadi kita sangkakan tersangka dengan motif pembunuhan ingin menyetubuhi korban, karena beberapa barang seperti perhiasan masih di tubuh korban," bebernya.

Korban Dibekap dan Dicekik

Piter menyebut korban dibunuh dengan cara dibekap mulutnya dan dicekik. Hingga korban meninggal, tersangka Ari batal memerkosa wanita Klodran tersebut.

"Tidak sempat disetubuhi, itu terbukti dari hasil autopsi diambil swab di kemaluan korban tidak ada tanda-tanda sperma atau penetrasi antara kemaluan laki dan korban. Tidak sempat karena panik lihat wajah pucat seperti tak sadarkan diri," terang Piter.

Selengkapnya di halaman berikutnya....

Jual Motor Korban Rp 5 Juta

Tersangka Ari saat dihadirkan di Mapolres Sragen mengaku menjual motor korban ke Jogja. Duit hasil penjualan motor korban senilai Rp 5 juta dia kirimkan ke orang tuanya di Sumatra Selatan.

"Dijual ke Jogja, sebesar Rp 5 juta, uang buat dikirim ke orang tua," kata Ari di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023).

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan motor tersebut dijual untuk menghilangkan jejak. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 5 juta.

"Motor korban dijual ke Jogja untuk menghilangkan jejak dan barang bukti," kata Piter di Mapolres Sragen.

Piter mengatakan motor korban dijual hanya menyertakan STNK dan kunci motor. Dia mengaku sudah mengamankan motor korban.

"Tanpa surat-surat hanya ada STNK menempel. Tapi pihak kami sudah berhasil dikejar dan kendaraan diamankan," bebernya.

Pacar Temani Ari Buang Mayat YSA

Untuk menuju lokasi pembuangan, Ari ditemani pacarnya yakni KN (17) dengan mengendarai sepeda motor milik KN. Setelah berdiskusi menentukan lokasi pembuangan, tersangka dan KN membawa korban dengan dibonceng tiga.

"Tersangka dan pacar ini membawa korban dengan bonceng tiga, dengan posisi pacar yakni KN berada di depan untuk mengemudi. Lalu korban dan di belakang tersangka," kata Piter.

Kemudian tersangka dan pacarnya itu berhenti di kebun pisang di daerah Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Jasad korban lalu ditutupi daun pisang dan diletakkan di kebun tersebut.

"Di situlah korban dibuang untuk ditinggalkan. Dia tersangka turun dari motor dan pacarnya KN memegang di kaki dan tersangka di bagian atas. Karena terlalu berat, akhirnya korban sempat diseret sebelum diletakkan," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)


Hide Ads