Polisi menciduk VWK (20), warga Srandakan, Kabupaten Bantul setelah menganiaya seorang pelajar MNF (16) di Jalan Srandakan, Bantul, menggunakan kayu hingga masuk ke Rumah Sakit. VWK melakukan penganiayaan itu karena tersinggung saat saling salip dengan korban.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama temannya mengendarai motor dari arah barat ke timur di Jalan Srandakan, Bantul, Selasa (27/6/2023) pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, VWK bersama temannya tiba-tiba menghadang korban.
"Tiba-tiba pelaku langsung turun dari motornya dan langsung memukul kepala korban menggunakan batang kayu," kata Jeffry kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala. Bahkan, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit UII untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Mendapat laporan dari masyarakat polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di hari yang sama," ucapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu batang kayu yang digunakan VWK untuk menganiaya MNF. Dari pemeriksaan sementara, Jeffry menyebut jika VWK melakukan penganiayaan karena tersinggung dengan tindakan MNF.
"Motif penganiayaan itu karena pelaku tersinggung saat saling salip dengan korban di jalan. Keduanya juga tidak saling kenal satu sama lain," ujarnya.
Saat ini, kata Jeffry, VWK masih menjalani pemeriksaan di Polsek Srandakan. "Pelaku kemungkinan bisa disangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan," katanya.
Baca juga: 4 Eks Napi Jadi Bacaleg di Gunungkidul |
(ahr/ams)