Polisi mengungkap sindikat perdagangan orang di Cilacap dengan korban mencapai 165 orang. Korban ternyata berasal dari pelosok daerah.
"Korban itu tersebar. Mereka menyasar ke daerah marjinal. Terus berdasarkan penyelidikan usaha mereka juga tidak mempunyai izin," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni T (43) warga Desa Slarang, Kabupaten Cilacap dan S (51) warga Desa Babakanjaya, Kabupaten Indramayu, dan seorang wanita berinisial S (46) warga Desa/Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lutfhi menerangkan modus para pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan pekerjaan di luar negeri. Korban dijanjikan akan disalurkan bekerja ke Jepang, Korea Selatan, hingga Belanda.
"Oleh para pelaku, 165 orang korban ini dijanjikan berangkat ke luar negeri dengan iming-iming mendapat gaji yang besar," terang Luthfi.
Alih-alih diberangkatkan ke luar negeri, korban justru dikirim ke Indramayu. Mereka dijadikan sebagai kuli bangunan di LPK Al-Alif di Indramayu milik salah satu pelaku.
"Ada yang sudah berhasil berangkat ke Jepang, Korea Selatan hingga Belanda. Mereka sudah kembali tetapi tidak sesuai harapan karena dijanjikan gaji Rp 17 juta," terangnya.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Anni Sugiharto mengatakan kasus ini terungkap setelah ada laporan. Salah satu korban mengaku sudah menyetorkan uang senilai puluhan juta tapi tak kunjung diberangkatkan.
"Ternyata teman korban juga banyak yang mendaftar. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Cilacap," ujar Fannky.
Dari kejadian tersebut total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3,6 miliar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Pasal 81 Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan PMI.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar," pungkasnya.
(ams/sip)











































