2 Motif Jahat di Balik Kasus Mayat Berdiri dalam Got Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 31 Mei 2023 12:07 WIB
Got lokasi temuan mayat berdiri dekat PRPP Semarang, Minggu (28/5/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.
Solo -

Roffi Teguh Prakhoso (27) mayat berdiri yang ditemukan dekat Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang mengalami dua tindakan kejahatan sekaligus. Polisi mengungkap, selain dibunuh ternyata Roffi juga mengalami tindak pencurian oleh kelompok berbeda.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkap atas dua tidak kejahatan tersebut polisi menangkap tujuh orang tersangka. Kelompok pertama yakni yaitu Doni Riyanto (46), Bagas Saputro (23), Ganesha Eka Pradana (23), Danuri (23), Irfan (24). Dan kelompok kedua yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24). Seluruh tersangka merupakan warga Semarang.

Korban Pembunuhan

Motif kejahatan yang pertama adalah Roffi menjadi korban pembunuhan oleh kelompok yang terdiri dari lima orang. Peristiwa itu bermula ketika korban bersama rombongan lima orang naik motor mengarah ke PRPP, Sabtu (27/5) malam.

Berdasarkan dari pengakuan para tersangka, korban meludah ke arah mobil yang ditumpangi para tersangka di kawasan Tambaklorok.

"Jadi di peristiwa pertama, itu motifnya menurut tersangka adalah tersangka merasa kesal, jengkel karena korban ini meludahi kendaraan yang dikendarai para tersangka kemudian dikejar," jelas Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5).

Korban pun dicegat oleh para pelaku sedangkan teman-temannya kabur. Ternyata di dalam mobil para tersangka terdapat berbagai benda tajam, kemudian para pelaku memukuli korban hingga menusuk perut dan dadanya.

"Pelakunya ada lima orang di TKP Tambaklorok, korban ditusuk perutnya, dilakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," ungkapnya.

Korban Pencurian

Usai melakukan penganiayaan tersebut, lanjut Irwan, para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi luka parah. Dalam kondisi kritis itu, korban masih bisa naik motor. Namun saat berada di dekat PRPP dia berhenti dan turun dari motor kemudian terkapar.

Di saat itulah datang dua tersangka yaitu Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24). Bukannya menolong korban yang bersimbah darah, dua orang ini justru mengambil tiga telepon genggam yang dibawa korban kemudian pergi. Saat itu korban masih hidup dan berusaha bergerak tapi terjatuh ke got.

"Ada dua tersangka yang menghampiri, bukannya memberikan pertolongan pada korban tetapi kemudian dua tersangka ini melakukan pencurian properti atau HP milik korban," jelasnya.

Selanjutnya baca di halaman berikut.




(apl/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork