Kronologi Kasus Mayat Berdiri dalam Got Semarang yang Bikin Geger

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 31 Mei 2023 10:59 WIB
Lokasi penemuan mayat di got dekat ruko Puri Niaga Center, Jalan Puri Anjasmoro, Semarang, Minggu (28/5/2023). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Solo -

Sesosok mayat pria ditemukan di got dekat gerbang Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang. Mayat tersebut ternyata korban dua kasus kejahatan berbeda dalam semalam.

Korban bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) itu menderita luka tusuk di bagian perut. Polisi kemudian menangkap tujuh orang yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Berikut kronologi kasus mayat berdiri dalam got di Semarang, dirangkum detikJateng.

Minggu, 28 Mei 2023

Sesosok mayat pria ditemukan di got dekat PRPP Semarang. Mayat itu ditemukan dengan sepeda motor dan tanpa identitas.

Penemuan mayat pria itu tepatnya berada di Ruko Puri Niaga Center, Jalan Puri Anjasmoro, seberang gerbang PRPP Semarang. Sekuriti di ruko tersebut, Masta (37) menyebut mayat itu ditemukan rekannya sesama sekuriti sekitar pukul 06.30 WIB.

Masta menyebut mayat itu ditemukan tanpa identitas. Jenazah dalam posisi berdiri dan telah kaku.

"Posisi berdiri tapi kepala menunduk," lanjutnya.

Masta yang mengikuti proses evakuasi juga mengaku melihat ada bekas tusuk di bagian perut korban.

"Ada di perut, seperti luka tusuk tadi saya lihat ada satu posisi kaya bolong, tadi kan bajunya dibuka," jelasnya.

Senin, 29 Mei 2024

Kepolisian menduga ada unsur aksi pembunuhan dalam kasus temuan mayat berdiri di got dekat PRPP Semarang. Hal itu karena ada luka tusuk di perut korban.

"Diduga (korban pembunuhan), karena ada luka kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (29/5/2023).

7 Orang Ditangkap

Masih di hari yang sama, polisi akhirnya menangkap tujuh orang pelaku. Ternyata mereka dari dua kelompok yang berbeda dan tidak saling kenal.

Kelompok pertama yakni yaitu Doni Riyanto (46), Bagas Saputro (23), Ganesha Eka Pradana (23), Danuri (23), Irfan (24). Kemudian kelompok kedua yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24). Seluruh tersangka merupakan warga Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan korban bernama Roffi Teguh Prakhoso mengalami dua tindak kejahatan. Pertama yakni penganiayaan di sekitar kawasan Tambaklorok hari Sabtu (27/5) malam. Peristiwa kedua adalah pencurian karena ponsel korban diambil saat kondisi kritis.

"Dapat kami jelaskan bahwa penemuan mayat ini adalah peristiwa kedua. Yang di PRPP itu peristiwa kedua, peristiwa sebelumnya adalah peristiwa penganiayaan yang terjadi di Tambaklorok," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5/2023).

"Ini pelaku dua kelompok, tidak saling kenal," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(aku/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork