Terekam CCTV, Juru Parkir di Banyumas Dihajar Pemotor hingga Pingsan

Terekam CCTV, Juru Parkir di Banyumas Dihajar Pemotor hingga Pingsan

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 20 Mei 2023 16:51 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan juru parkir di Banyumas. Foto: Edi Wahyono
Banyumas -

Seorang juru parkir di simpang empat Wijahan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, pingsan dianiaya pemotor. Peristiwa tersebut terekam CCTV dan videonya beredar di WhatsApp.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik itu tampak dua orang sedang cekcok dengan seorang juru parkir. Salah satu orang itu terlihat menenteng helm.

Kemudian, pria tersebut memukul kepala juru parkir yang berinisial itu AH (29) menggunakan helm. Korban langsung tersungkur tak sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengonfirmasi kejadian tersebut. Pelaku kini sudah ditangkap tim Resmob Polresta Banyumas.

"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap juru parkir yang terjadi di depan konter HP Desa Karangjati, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas," kata Agus melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, berinisial DS (38). Adapun korban berinisial AH (29) warga Desa Kecila, Kemranjen, Banyumas.

Agus mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (15/5) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu AH melihat dua orang yang sedang berada di atas sepeda motornya sambil berbincang di pinggir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.

"AH menegur kedua orang tersebut supaya parkirnya agak menepi, namun DS yang menggunakan celana doreng tidak terima dengan tegurannya dan marah kepada AH, kemudian menariknya ke arah konter HP dan terjadi pemukulan," terangnya.

Agus menyebut pria bercelana loreng dan jaket abu-abu bergaris tiga di lengan itu memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan. Agus memastikan pria tersebut bukanlah anggota TNI.

"Jadi terduga pelaku yang memakai celana loreng dan melakukan penganiayaan itu merupakan warga sipil. Modusnya karena tidak terima ditegur dan cekcok dengan korban," jelasnya.

Setelah sadar, korban yang mengalami luka memar di kepala itu langsung melapor ke Polsek Kemranjen.

"Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DS di wilayah Kebumen berikut barang bukti satu buah helm merk KYT warna hitam, satu buah celana panjang loreng TNI, satu buah jaket merk Adidas warna abu-abu dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125," ungkapnya.

Agus menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads